Padang, Babarito
Selama ini pencurian sepeda motor sudah sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Dharmasraya. Team Gabungan Sat Reskrim Polres Dharmasraya (opsnal) dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto bersama Kanit Reskrim Polsek Koto Baru IPDA Afandi Anora mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di daerah Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Rabu malam (31/07).
Kapolres Dharmasraya AKBP. Imran Amir melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto mengatakan, betul sekali kami telah mengamankan seorang laki-laki dewasa diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan sesuai dengan laporan polisi nomor: Lp/35/K/V/2019/Polsek, tanggal 26 Mei 2019 tentang hilangnya satu sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi BA 3146 VW.
Dari hasil laporan salah seorang masyarakat, Team Gabungan Sat Reskrim Polres Dharmasraya (Opsnal) dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru melakukan penyelidikan terhadap yang diduga pelaku pencurian sepeda motor.
“Dari hasil penyelidikan oleh Team Gabungan Sat Reskrim Polres Dharmasraya (Opsnal) dan Unit Reskrim Polsek Koto Baru, Rabu (31/07) malamm, kita amankan seorang laki laki yang berinisial, ERH (29) dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi BA 3146 VW, di Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya,” ucap AKP Suyanto.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus tersebut, pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Koto Baru,” tegas Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto. (abd)