Padang, Babarito
Tidak sadar diintai oleh petugas dari Satreskrim Polresta Padang, seorang pelaku jambret tertangkap basah ketika sedang melakukan aksinya mengambil tas milik korban. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang, dengan sejumlah barang bukti.
Kejadian itu terjadi di jalan terandam III, Kecamatan Padang Timur pada Senin malam (12/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan pelaku berhasil diamankan uang sejumlah ratusan ribu rupiah.
Informasi yang diterima, penangkapan pelaku jambret yang bernama Rivaldo Fajri (19) warga Komplek Taruko I Blok AB 17 RT 004 RW 010, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji ketika sedang melakukan aksi jambret.
Korban yang bernama Sahyan Ali (33) warga Kecamatan Lubuk Begalung ketika itu sedang mengendarai motor bebek miliknya, korban pun ingin pulang ke rumahnya. Sesampai di TKP Jalan Tarandam tiba-tiba ada dua orang pelaku langsung mengambil tas milik korban.
Korban pun berteriak, dan ketika korban berteriak letusan senjata api pun melayang ke udara. Mendengar letusan senjata api kedua pelaku jatuh dari motor dan dengan sigap polisi yang telah mengintai pelaku berhasil menangkap, tapi sayang satu pelaku lainya berhasil kabur ke perumahan penduduk yang berada di sekitar lokasi.
Korban menjelaskan kepada polisi, ketika itu ia mau pulang dan tiba-tiba ada dua orang yang tidak ia kenal merampas tas miliknya ia pun berteriak dengan keras.
“Ketika saya berteriak terdengar suara letusan senjata api ke udara, dan pelaku pun berhasil ditangkap oleh polisi, ” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna mengatakan, pelaku sudah diintai oleh anggota Tim Opsnal yang akan menangkapnya. Ketika akan ditangkap ia pun melakukan aksi jambret, dengan mudah pihaknya pun berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku tidak sadar bahwa ia akan diintai oleh petugas yang akan menangkapanya, namun ia sempat melakukan jambret dan pelaku pun berhasil dengan sigap personil kita menangkapanya. Tapi sayang teman pelaku berhasil kabur,” ujar Kasat Reskrim. (mor)