Padang, Babarito
Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Tafdil Husni, SE, MBA menargetkan pengusulan proposal Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) akan di usulkan ke Kementerian pada bulan Oktober mendatang.
Hal itu, diungkapkannya saat Rapat Wisuda III Program Profesi, Spesialis, Magister dan Doktor di Gedung Auditorium Kampus Unand Limau Manis Padang Jumat (23/8).
Disampaikannya, saat ini Universitas Andalas mengarah menjadi PTN BH karena sebelumnya ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Universitas Andalas sudah lama menyandang Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) sejak tahun 2010.
Seperti diketahui PTN BH adalah PTN Berbadan Hukum yang mempunyai special treatment dari pemerintah karena mendapatkan dana lebih banyak lagi untuk pengembangan insitusi terutama untuk penelitian.
Saat ini di Indonesia ada 11 Perguruan Tinggi Negeri yang telah berbadan Hukum yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumatra Utara, Universitas Hasanuddin, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, serta Institut Teknologi Sepuluh November.
Disamping itu, ia juga menyampaikan hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia setiap tahunnya di bulan Agustus.
“Berdasarkan pemeringkatan tersebut Universitas Andalas masih berada pada kluster pertama meskipun posisinya turun satu peringkat dari peringkat 10 menjadi 11,” ujarnya.
Dari seluruh PTN yang berada pada kluster pertama tersebut hanya Universitas Andalas yang masih berstatus PTN BLU.
“Kalau sudah menjadi PTN-BH ada beberapa fleksibilitas yang akan didapatkan seperti dalam hal akademik, keuangan dan juga dalam hal managamen,” terangnya.
Dalam Rapat Wisuda III ini Universitas Andalas meluluskan 278 wisudawan dari berbagai bidang ilmu.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan yang telah menyelesaikan pendidikan, Insya Allah saudara berhak menyandang gelar Profesi, Spesialis, Master, dan Doktor sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kemudian ia mengingatkan agar para wisudawan jangan lekas berpuas diri dengan pencapaian prestasi gelar akademik karena banyak tantangan dimasa-masa yang akan datang, maka teruslah belajar raihlah ilmu kejenjang yang lebih tinggi lagi.(*/ti)