Padang, Babarito
Eksekusi lahan di Jalan Raya Padang-Painan, Labuhan Tarok, Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung yang dilakukan oleh pengadilan Negeri Padang serta dikawal oleh ratusan Personil Polisi dari Polresta Padang sempat mengalami kericuhan.
Pemilik rumah makan Palanta Bambu yang terkena eksekusi bernama Mis, mengancam melakukan aksi bunuh diri dengan sebilah golok jika eksekusi dan pembongkaran terhadap rumah makan miliknya tersebut dilakukan.
Beruntung dengan sigapnya personil Kepolisian dapat menenangkan pemilik warung tersebut dan membawanya ke lokasi yang jauh dari proses eksekusi lahan dilakukan, dan eksekusipun dilakukan dengan lancar dan aman dengan mengunakan satu unit alat berat.
Eksekusi tersebut dilakukan Kamis (22/8) di Labuhan Tarok Kecamatan Bungus Teluk Kabung, bangunan berupa rumah makan dan tiga ruko rata dengan tanah setelah satu alat berat meratakan bangunan itu.
Informasi yang diterima, eksekusi itu antara Ali Munar Marah Sutan sebagai pemohon eksekusi dan Zubir sebagai termohon eksekusi. Setelah melalui persidangan yang sengit akhirnya Ali Munar Marah Sutan memenangkan perkara itu dan melaksanakan eksekusi dengan putusan perkara No 183/PDT.G/2015/PN.Pdg Jo No. 158/Pdt/2016/PT.Pdg Jo MA RI Reg No 2753/K/Pdt/2017.
Personil pengamanan dan perangkat ekesekusi tiba di lokasi objek eksekusi tersebut sekitar pukul 10.10 WIB dan dilakukan pemanggilan terhadap pihak pemohon dan termohon eksekusi serta perangkat warga oleh Juru Sita Tanah Pengadilan Negeri Padang, Hendri untuk dilakukan pembacaan penetapan eksekusi.
Setelah itu dilakukan pembacaan penetapan putusan Eksekusi oleh Juru Sita Tanah Pengadilan Negeri Padang, kemudian dilakukan tunjuk batas objek oleh pihak pemohon eksekusi.
Hendri, juru sita pengadilan Negeri Padang mengatakan, dengan putusan perkara No 183/PDT.G/2015/PN Pdg Jo No 158/Pdt/2016/PT.Pdg Jo MA RI Reg No 2753/K/Pdt/2017, antara antara Ali Munar Marah Sutan sebagai pemohon eksekusi dan Zubir sebagai termohon eksekusi, di Labuhan Tarok.
“Eksekusi berjalan dengan aman dan lancar walaupun ada sedikit insiden namun bisa diatasi,” ujar Hendri.
Kabag Ops Polresta Padang Kompol Alwi Haskar mengatakan, ada sekitar 100 personil diturunkan dalam pengamanan eksekusi tersebut. Dan pengamanan berjalan aman dan lancar.
“Kita melibatkan satu unit kendaraan water canon atau mobil penghalau massa, ekekusi berjalan aman dan lancar.” ungkapnya
Dikatakannya, ketika dilakukan pengosongan bangunan yang terletak di tanah eksekusi tersebut dengan mengunakan alat berat, tiba-tiba ada salah satu pemilik rumah makan Palanta Bambu mengambil senjata tajam dan mengancam akan membunuh dirinya kalau rumah makanya di hancurkan.
“Beruntung cepat personil Polwan Polresta Padang mengambil senjata tajam dan mengamankan ibu tersebut dan membawanya ke tempat yang paling aman, sehingga eksekusi tetap berjalan aman hingga selesai sekitar pukul 12.00 WIB,” pungkas Alwi. (mor)