Dharmasraya, Babarito
Pelaku pencurian spesialis sepada motor yang selama ini jadi target operasi polisi, berhasil diamankan. Anggota Satreskim Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang pelaku curanmor pada Kamis (29/08) yang selama ini sudah meresahkan masyarakat Kabupaten Dharmasraya karena sering terjadi kehilangan sepada motor saat motor sedang diparkir.
Penangkapan pelaku curanmor yang sudah menjadi target operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto,SH. Pelaku yang akan melarikan diri dihadiahi timah panas pada bagian kaki.
Sementara itu Kapolres Dharmasraya AKBP. Imran Amir melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto “Kami telah mengamankan seorang pelaku curanmor bernama Basriandi alias Andi Campus Umur 27 tahun yang diduga telah melakukan perbuatan kriminal pencurian kendaraan bermotor,”
Ia menambahkan bahwa perbuatan pelaku ini, sudah sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Dharmasraya khususnya Kecamatan Pulau Punjung.
“Berdasarkan laporan masyarakat dengan nomor LP 13/K/II/2019, kami terus melakukan penyelidikan serta pengintaian terhadap pelaku dan pada malam ini, pelaku berhasil kita amankan di daerah Parit Rantang Kecamatan Kamang Baru. Dan kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor vario warna biru putih tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MHIJF8112CK558802 nosin JF81E1556009 yang saat ini sudah kita amankan di Polres Dharmasraya,” ujarnya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam yang dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto. (*/abd)