Padang, Babarito
Seorang pelaku pencurian besi ulir, tidak menyangka akan ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Padang Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Penangkapan pelaku terjadi di Jalan Perja Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan disaat pelaku sedang mengendarai sebuah becak yang berisikan puluhan besi ulir hasil curian, Selasa (6/8).
Informasi yang diterima, penangkapan pelaku pencurian besi ulir yang bernama Ruslan (40), warga Aceh yang tinggal di Komplek Plana Indah Pampangan RT 001 RW 008 Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, karena adanya laporan dari korban yang bernama Rahmad Mulyadi salah satu pengurus PT Fakta Nusa Cipta Graha Teluk Bayur Padang.
Dengan adanya laporan dengan Nomor Polisi LP/154/K/VII/2019/Sek tanggal 28 Juli 2019 tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan akan kasus pencurian itu, tidak tangung-tanggung satu ton besi diperkirakan hilang di dalam kawasan proyek tersebut.
Pengintaian pun dilakukan, rupanya ada salah satu bapak-bapak yang membawa becak lewat sambil membawa besi ulir dan polisi pun langsung menangkap dan membawanya ke Kantor Polsek Padang Selatan.
Kapolsek Padang Selatan AKP Japri menjelaskan, pelaku ditangkap dan diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Padang Selatan dalam perkara Pencurian Besi Ulir sebanyak 7 (tujuh) batang. Besi ulir tersebut diambil oleh pelaku dari Proyek PT Pelindo Teluk Bayur Kota Padang.
“Pemilik PT pun sudah melaporak kejadian itu, tidak tangung kerugian mencapai satu ton besi ulir di perkirakan hilang raib. Dari hasil penyelidikan tidak pelaku itu saja yang mengambil, tapi banyak lagi yang mengambil besi itu, kita masih mengembangkan kasus ini,” tutup Kapolsek Padang Selatan ini. (mor)