Padang, Babarito
Sepekan lalu Kota Padang telah mendapatkan 500 blanko Kartu Tanda Penduduk Elektrobik (KTP-el) yang sempat kosong semenjak pelaksanaan pemilu 17 April lalu.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Dian Fakhri mengatakan, blanko KTP-el ini sudah mulai dibagikan kepada masyarakat yang beberapa waktu lalu hanya mendapatkan Surat Keterangan (Suket).
“Masyarakat yang akan menerima KTP-el dari blanko yang tersedia akan diberikan kepada masyarakat yang terlebih dahulu mengurus. Pembagian akan diurutkan dari orang yang tetlebih dahulu mengurus KTP-el tanpa mempertimbangkan anak pejabat atau pun kolega dari pegawai dukcapil,” katanya, Jumat (02/08).
Ia mengatakan, keputusan ini sesuai hasil rapat jajarannya setelah mendapatkan blanko tersebut dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kami terus berupaya dapat berbuat adil kepada masyarakat. Kami ingin mengembalikan citra atau kepercayaan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Bahwa tidak ada yang didahulukan atau dianak tirikan,” katanya
Sebab, kata Dian, saat ini kurang lebih sudah ada 17.000 suket yang diterbitkan. Sehingga pihaknya harus berbuat secara adil dalam pendistribusian.
“Mereka yang mengurus tentu yang butuh. Jadi, tidak ada istilah anak kandung atau anak tiri, sekarang kita urut yang mana terlebih dahulu mengurus agar tidak ada kecemburuan atau pun yang membuat orang ribut,” sebutnya.
Agar pembagian tepat sasaran, pihaknya tidak akan membagikan blanko tersebut ke kecamatan yang sebelumnya pelaksanaannya seperti itu. Pihaknya akan mendata dan mencetaknya langsung di Disdukcapil.
“Kalau nantinya kami mendapatkan 500 lagi atau dengan jumlah yang jauh dari total suket yang telah diterbitkan atau dibutuhkan, cara seperti ini akan terus kita upayakan berjalan,” ujarnya. (*/abd)