Padang, Babarito
Diduga melalukan pencurian mobil, akhirnya Fandra Rendy Saputra (24) dibekuk oleh personil Polsek Lubuk Begalung (Lubeg), di sebuah rumah di Perumahan Mega Permai I, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Rico Fernanda menyebutkan, pelaku ini ditangkap pada Kamis (29/8) sekitar pukul 11.00 WIB, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubeg IPTU Erimayendi beserta anggota opsnal.
“Pelaku Fandra Rendy Saputra, warga Perumahan Mega Permai I, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pekerja swasta,” sebut AKP Rico Fernanda, pada Jumat (30/8).
Lanjutnya, penangkapan pelaku ini berdasarkan lapor polisi dengan nomor, LP/183/K/VII/2019/SEK Lubeg. Selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan, sehingga mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku ini.
“Kemudian kami langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Di lokasi kami mengamankan pelaku saat hendak masuk rumah setelah menjemput adiknya pulang sekolah,” ucap Rico.
Diungkap oleh Riko, tersangka merupakan karyawan toko bangunan yang bekerja di toko korban yang bernama Harun (48) yang berada di Kecamatan Lubuk Begalung.
“Modus tersangka, bekerja di rumah korban sebagai pegawai toko, kemudian tersangka mengambil kunci mobil dan barang-barang yang ada di toko tersebut, barang tersebut di jual kepada temannya sementara mobil disembunyikan oleh tersangka,” kata Rico.
Dikatakan Rico, dari penangkapan pelaku ini, pihaknya amankan satu unit Mobil Merk Mitsubishi tipe L300 warna Hitam Nopol BA 9997 BB.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Lubeg, guna pengembangan, penyelidikan dan penyidikan untuk diproses selanjutnya,” katanya. (mor)