Padang, Babarito
Petugas gabungan Satpol PP Kota Padang yang didampingi Dinas Perdagangan serta Tim SK4 melakukan razia dan pengawasan terhadap Hotel melati dan tempat-tempat hiburan malam, pada Kamis malam, hingga Jumat (16/8) dini hari.
Dalam razia yang digelar petugas gabungan tersebut berhasil mengamankan sembilan orang perempuan dan lima orang laki laki, mereka semua diamankan petugas dari dalam kamar hotel melati yang ada di Kota Padang. Tidak itu saja, ratusan botol minuman beralkohol pun juga ikut disikat petugas dari dalam kamar hotel.
Seperti Hotel Mongonsidi Kecamatan Padang Barat, petugas gabungan dikejutkan adanya salah satu kamar hotel yang dihiasi dengan lampu kedap-kedip seperti diskotik. Dalam kamar tersebut petugas gabungan menemukan adanya dua orang laki-laki dan satu orang wanita di dalam kamar.
Tidak itu saja, di kamar yang lain, petugas menemukan pasangan yang berstatus bukan suami istri dari dalam hotel, sebanyak tujuh orang yang tidak memiliki Karta Tanda Penduduk (KTP). Ada juga yang tidak memiliki surat resmi pernikahan diamankan ke Mako Satpol PP Padang untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
“Semua yang terjaring dalam razia, kita amankan di Mako Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan, jika ada diantara mereka yang bekerja sebagai PSK, maka akan kita kirim ke Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujar Kasatpol PP Padang, Al Amin.
Al Amin mengatakan, ia ingin jadikan Kota Padang jauh dari segala perbuatan maksiat dengan terus lakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat yang berbaur maksiat, sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Kota Padang yang ingin menjadikan Kota Padang Kota yang Religi dan Agamais.
“Untuk menciptakan hal tersebut, tentu tidak terlepas dari keterlibatan semua pihak, baik institusi terkait, pengusaha penginapan maupun dan tempat hiburan serta masyarakat Kota Padang itu sendiri,” ujarnya
Al Amin mengimbau kepada seluruh pemilik hotel, penginapan dan tempat hiburan malam agar selalu melakukan aktifitas sesuai dengan aturan dan izin yang berlaku.
“Kita berhasil mengamankan 9 orang perempuan dan 5 laki-laki, bagi mereka yang terjaring ini akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Untuk pemilik hotel akan kita lakukan pemangilan. Untuk tindakan lebih lanjut, kita akan lakukan koordinasi dengan terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap pemilik hotel yang telah melanggar Perda. Jadi kami himbau kepada pemilik hotel agar mematuhi aturan yang sudah ada,” himbaunya. (mor)