Padang, Babarito
Setelah dilakukan interogasi terhadap dua orang kakak-beradik tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), jajaran Polsek Lubuk Kilangan (Luki) kembali mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor dan satu buah kunci letter T, Kamis (29/8) pukul 00.30 WIB di kawasan Tunggul Hitam.
Informasi yang dihimpun Kamis (29/8), jajaran Personil Polsek Luki berhasil melakukan pengungkapan perkara tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor LP/159/K/VIII/2019/Sek Luki, tanggal 19 Agustus 2019 oleh jajaran Personil Polsek Luki, sekitar pukul 00.30 WIB.
Tersangka yang sebelumnya berhasil di tangkap di daerah Padayo, Kelurahan Indarung, Kecamatan Luki, Kota Padang, kakak-beradik ini merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor, yang sebelumnya ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor atas nama Muhammad Yusuf Can. Kakak – beradik yang masing – masing bernama Nuwardi yang biasa di panggil Nuar (36),warga Padayo Kelurahan Indarung, Kecamatan Luki, Kota Padang dan Irsal Nofriyanto yang biasa di panggil IR (29), warga Padayo, Kelurahan Indarung, Kecamatan Luki, Kota Padang.
Kronologis penangkapan, berawal ketika personil Polsek Lubuk Kilangan melakukan interogasi terhadap dua orang tersangka Curanmor yang tertangkap sebelumnya, bahwasannya satu unit sepeda motor hasil curian saat ini dikuasai oleh pelaku lain yang biasa di panggil Said, mendapatkan informasi tersebut personil Polsek Lubuk Kilangan mengetahui keberadaan pelaku di daerah Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku Personil Polsek Luki langsung bergerak dan berupaya untuk memancing pelaku dengan melakukan transaksi jual beli Ranmor dengan pelaku, pelakupun menyepakati lokasi transaksi di dekat Bandar Bekali belakang TPU Tunggul Hitam. Saat melakukan transaksi pelaku mengetahui sedang bertransaksi dengan personil Polsek Luki, karna mengetahui penyamaran dari personil Polsek Luki pelakupun langsung kabur, personil Polsek Luki berusaha mengejar pelaku namun pelaku tidak berhasil ditemukan, sedangkan satu unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter MX berwarna putih hitam bernomor Polisi BA 2465 BB tertinggal di lokasi, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor ditemukan satu buah kunci letter T.
“Selanjutnya personil Polsek Lubuk Kilangan membawa barang bukti ke Polsek Lubuk Kilangan guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut” ujar kapolsek Luki Kompol Zulkafde. (mor)