Padang, Babarito
Kamis (15/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan Surat Pemberitahuan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat dalam Pemilu 2019 di Pangeran Beach Hotel Padang.
Penyerahan tersebut dihadiri seluruh pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2019 dan anggota DPRD terpilih. Selain itu juga hadir Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius dan Bawaslu Sumbar Vifner.
Dalam sambutannya, Komisioner KPU Gebril Daulay menyampaikan beberapa catatan dari pelaksanan Pemilu 2019. Ia menuturkan bahwa partai perlu menguatkan rekrutmen keanggotan partai dengan adanya kartu anggota. Selain itu juga perlu merapikan kaderisasi sehingga partai lebih siap dalam menempatkan kadernya di lembaga legsilatif dan eksekutif.
“Partai perlu menguatkan rekrutmen keanggotan partai dengan adanya kartu anggota. Selain itu, partai juga perlu merapikan kaderisasi sehingga partai lebih siap dalam menempatkan kadernya di lembaga legsilatif dan eksekutif,” tutur Gebril.
Selain itu KPU berharap kampanye tatap muka lebih ditingkatkan. Karena dengan bertemu konstituen langsung para calong legislatif (caleg) akan langsung menerima aspirasi masyarakat. Hal tersebut juga akan mengurangi kampanye dengan Alat Peraga Kampanye (APK).
Hamdanus, anggota DPRD terpilih yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelaskan bahwa kehadirannya dan anggota yang lain merupakan bentuk komitmen memulai tugas kedewanan dengan baik.
“Kehadiran kami dari PKS merupakan bentuk komitmen memulai tugas kedewanan dengan baik. Hadir tepat waktu sesuai jadwal yang tertera di undangan,” kata anggota DPRD terpilih dari dapil Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Mentawai tersebut.
Selanjutnya, akan dilaksanakan pelantikan tanggal 28 Agustus nanti. Anggota terpilih diminta untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK sebelum pelantikan. (ti)