Padang, Babarito
Kompak melakukan aksi pencurian motor (Curanmor), dua adik kakak terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Keduanya berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Kilangan. Dari tangan kedua pelaku ditemukan satu unit motor hasil curian yang disimpan di salah satu rumah kawasan Gunung Pangilun.
Penangkapan itu terjadi pada Minggu (18/8) sekitar pukul 20.30 WIB di Padayo Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Informasi yang diterima, kronologis penangkapan kedua pelaku berawal adanya laporan dari korban yang bernama Muhammad Yusuf Chan dengan Nomor laporan LP/158/K/VIII/2019/Sektor Lubuk Kilangan.
Kejadian itu ketika korban hendak pergi ke ladangnya yang berada di Padayo Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan dan sepeda motor korban diparkir di pinggir jalan.
Korban bermalam di ladang nya, namun ke esokan harinya, saat korban kembali ke tempat motor itu diparkir, korban kaget karena motornya tidak ada lagi. Kemudian korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Luki.
Penyidik Reskrim Polsek Luki bersama Unit Opsnal langsung melakukan olah TKP, di sana petugas mencurigai dua orang kakak beradik masing-masing bernama Nuardi (36), dan Irsal Nofrianto (29) yang tinggal di kawasan itu.
Tidak menunggu lama keduanya ditangkap di rumahnya di kawasan Padayo, mereka pun mengakui perbuatanya bahwa ia yang mengambil motor tersebut.
Kapolsek Luki Kompol Zulkafde menjelaskan, keduanya mempunyai peran masing-masing yang satu memgambil motor dan yang satu lagi membawa kabur motor dan dibawa ke tempat aman.
“Keduanya adik kakak, dan barang bukti kita amankan di kawasan Gunung Pangilun, untuk pelaku masih kita mintai keteranganya,” ujar Zulkafde. (mor)