Padang, Babarito
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, hingga kini terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, tunjangan transportasi tahun anggaran 2017-2018 dan dana perjalanan dinas luar daerah anggota DPRD Kota Padang, Sekretariat Daerah Kota Padang tahun 2017.
Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Padang, Ferry Ritonga, saat ini sudah lima belas orang saksi yang dipanggil. “Lima belas orang yang kita panggil itu termasuk, Osman Ayub yang mana kita panggil dua minggu lalu,” katanya, Jumat (30/8).
Dia juga menjelaskan, masih akan ada lagi yang dipanggil oleh kejari Padang, untuk dimintai keterangannya.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses hukumnya, masih jalan. Meskipun demikian nama-nama yang akan dipanggil belum dapat, untuk disebutkan,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari adanya laporan sebagian anggota dewan yang sudah mengembalikan kelebihan dana anggaran. Berdasarkan Laporan Hasil Keuangan (LKH) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 2017, ditemukan kelebihan pembayaran untuk dua kegiatan yaitu tunjangan transportasi dan perjalanan dinas. (oke)