Solok, Babarito
Guna mengantisipasi terjadinya tawuran dan balapan liar di wilayah hukumnya, jajaran Polres Solok Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu.
Operasi yang digelar pada tanggal 10 dan 11 Agustus 2019 kemarin, ternyata membuahkan hasil. Dua orang pemuda diamankan petugas yang saat itu tengah melakukan patroli.
Keduanya diamankan lantaran ditemukannya senjata tajam darinya. Selain itu, mereka terindikasi akan melakukan aksi tawuran di Kota Solok.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.Ik mengatakan, operasi KRYD yang dilakukan oleh jajarannya adalah terpusat untuk mencegah aksi balap liar, geng motor dan tawuran pada malam Minggu.
“Operasi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, hasil analisa gangguan kamtibmas bahwa geng motor, balap liar dan tawuran merupakan kejadian berulang yang meresahkan bahkan mengakibatkan jatuhnya korban,” katanya.
Dikatakan Kapolres, sosialisasi, himbauan dan peringatan dari orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh adat dirasakan belum optimal untuk mencegah hal ini terjadi. Meski demikian, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah beberapa kali proaktif melaporkan kepada Polres sehingga membantu pencegahan dan penindakan terhadap pelaku.
“Mari kita cegah sebelum jatuh korban, hubungi call center kami di 110 (bebas pulsa) dan Whatsapp : 08116696050 atau bisa juga dilaporkan via tombol panik di website polressolokkota.org atau melalui aplikasi android paganagari,” terangnya.
Operasi KRYD yang dilakukan oleh Polres Solok Kota, selain mengamankan dua pemuda yang membawa senjata tajam, polisi juga mengamankan 17 unit sepeda motor yang terindikasi balap liar dan tawuran.
Sepeda motor beserta pengendaranya tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Solok Kota untuk dilakukan pembinaan.(*/abd)