Padang, Babarito
Peternak ikan lele di Kota Padang diminta untuk tidak memberi makan ternaknya dengan bangkai, terlebih bangkai anjing, ular atau babi. Hal ini akan membuat kualitas lele ketika panen tidak bagus.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Padang, Guswardi saat pelaksanaan diseminasi informasi di Media Center Balaikota Padang, Rabu (31/07/2019).
“Kepada semua peternak lele, jangan memberikan makan lele dengan bangkai binatang. Apalagi bangkai anjing, ular atau babi,” katanya.
Ia mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan pada semua tenaga penyuluh di lapangan agar memantau dan melarang petani dan peternak lele di Kota Padang untuk memberi makan lele mereka dengan bangkai yang tak halal tersebut.
“Kalau bangkai ayam, kambing, sapi, bangkai ikan serta kotoran manusia masih bisa kita toleransi. Tapi kalau sampai bangkai anjing, atau bangkai ular serta babi, kita larang. Kalau perlu tak usah dibeli lele itu,” katanya.
Hal itu karena kandungan daging babi, anjing atau ular dari segi agama tak halal. Daging dari bangkai-bangkai tersebut bisa saja mengandung penyakit. (*/abd)