Padang, Babarito
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon mengatakan, nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Padang pada 1 Agustus 2019 masih dalam kategori baik.
“Nilai ISPU Padang tercatat 31, masih di bawah ambang batas baik yaitu 50,” ujarnya, Rabu (7/8/2019).
Ia mengatakan hal tersebut terkait paparan asap akibat dari kebakaran hutan yang terjadi di Aceh dan Riau akhir-akhir ini.
Menurut Mairizon, pihaknya melalui peralatan Air Quality Monitoring System (AQMS) yang merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan serta peralatan pengujian konvensional DLH, telah melakukan analisa data ISPU dengan parameter PM 10.
PM 10 adalah parameter yang menunjukan komposisi debu dengan ukuran kecil atau sama dengan 10 mikrometer. Debu jenis ini biasa timbul karena proses pembakaran, serta berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat mengendap pada saluran pernafasan bawah.
“Berdasarkan hasil analisa data AQMS dari Maret hingga Juli, terjadi peningkatan tren ISPU pada parameter ini,” papar Kadis LH ini.
Untuk itu, Pemerintah Kota Padang melalui DLH mengimbau masyarakat untuk mengambil tindakan preventif dengan cara tidak melakukan kegiatan pembakaran dalam bentuk apapun (lahan maupun sampah).
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Padang, Feri Mulyani mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terjadinya peningkatan pasien terkait dampak paparan asap tersebut.
“Hingga saat ini kita belum ada menerima informasi peningkatan pasien yang mengalami Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA),” tutupnya. (abd)