Payakumbuh, Babarito
Entah apa yang ada dibenak pemuda tanggung yang satu ini dengan membawa narkoba ke lapas yang akan diberikannya ke salah seorang penghuni lapas klas 2 Payakumbuh, atas perstiwa tersebut petugas lapas langsung mengamankannya dan langsung menggeledahnya, dari penggeledahan barang bawaannya petugas lapas berhasil menemukan satu paket kecil butiran kristal warna bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.
Setelah mendapatkan informasi dari petugas lapas atas peristiwa tersebut kemudian jajaran Satnarkoba Polres Payakumbuh langsung melakukan penangkapan terhadap pemuda yang berinisial DRP (19) warga Sarilamak ini, Rabu (21/8) sore kemarin berikut satu paket kecil shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.
Hasil interogasi dari pelaku DRP bahwa shabu-shabu tersebut akan diserahkannya kepada salah seorang penghuni lapas klas 2 payakumbuh dengan kasus yang sama yaitu kasus narkotika.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*/abd)