Padang, Babarito
Saat ini Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE) adalah suatu keniscayaan. Semua SDM di pemerintah daerah harus melek IT, jangan ada yang ‘gaptek’. SPBE sangat memudahkan dalam memberikan pelayanan, baik antar Government to Goverment (G2G), Government to Citizen (G2C), Government to Business (G2B), Government to Employees (G2E) dan Government to Non-Profit (G2N).
Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno saat membuka Rapat Koordinasi Gubernur, Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat di Padang, Senin (19/8). Belum berjalannya penerapan SPBE dapat menimbulkan kerugian dalam bentuk inefisiensi. Selain itu, hal ini juga dapat menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
“Atas dasar itu, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi melakukan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tahun 2018, dimana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kota Pariaman mendapatkan predikat baik, selebihnya pemerintah kabupaten/kota mendapatkan predikat cukup,” papar Gubernur.
Salah satu tujuan dari evaluasi SPBE ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat, sehingga tidak lagi ditemui kesulitan dalam pengurusan administrasi negara.
“Sumatera Barat sendiri telah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dapat dijadikan pedoman dalam penerapan SPBE pada pemerintah provinsi,” tambah Gubernur.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten kota se-Sumatera Barat dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis ELektronik (SPBE). Penandatangan diwakili oleh Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kota Pariaman, Pemerintah Kabupaten 50 Kota dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. (*/abd)