Padang, Babarito
Dibujuk dengan uang sejumlah Rp 3 ribu, AW (7) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Dion Pratama Putra (19), Rabu (28/8) di bawah jembatan By Pass Kuranji, Kota Padang sekitar pukul 09.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuranji dengan nomor laporan LP/348/K/VIII/2019/Sek-Kuranji.
Kapolsek Kuranji AKP Armijon, melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Utama mengatakan, kejadian berawal ketika korban dan temannya MH (9) sedang mengamen di lampu merah Simpang By Pass Lubug Begalung, kemudian datang pelaku menghampiri keduanya.
“Pelaku yang datang tersebut lalu membujuk korban dan temannya untuk pergi mandi-mandi ke Sungai Batang Kuranji dengan memberikan uang Rp 2 ribu kepada MH dan uang Rp 3 ribu kepada korban,” ujar Budi Utama.
Karena terbujuk dengan uang yang diberikan oleh pelaku, akhirnya korban bersama rekannya tersebut ikut dengan pelaku untuk pergi mandi di bawah jembatan By Pass Kuranji.
“Sesampai di bawah jembatan By Pass Kuranji lalu teman korban pergi mandi sendiri, sedangkan korban diajak pelaku ke semak-semak di pinggir Batang Air Kuranji,” ungkap Budi.
Karena curiga korban dan pelaku tidak ikut mandi, MH berinisiatif pergi melihat apa yang di lakukan oleh korban dan pelaku tersebut.
“Saat melakukan pengecekan tersebut, alangkah terkejutnya MH yang melihat korban sudah tidak pakai celana dan pelaku sendiri terlihat sedang meraba raba kemaluan korban dan dalam keadaan resleting celana terbuka serta alat kelamin diluar,” jelas Budi lagi.
Melihat hal tersebut lalu MH yang tidak terima rekannya diperlakukan seperti itu langsung meneriaki pelaku dengan bersorak “oi manga ang tu”.
“Karena terkejut dengan teriakan MH tersebut, pelaku sempat melarikan diri, namun dapat diamankan oleh warga yang mendengar teriakan dari rekan korban dan membawanya ke Polsek Kuranji, sementara itu korban bersama temannya tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban dan langsung menuju Polsek Kuranji untuk melaporkan kejadian ini guna pengusutan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Budi.
Dikatakan oleh Budi, korban merupakan anak jalanan (anjal) yang sering tidur di depan toko-toko, sementara itu orang tua korban juga merupakan seorang pengemis di lampu merah yang menuntun suaminya yang buta untuk meminta-minta di lampu merah.
“Pelaku sendiri juga merupakan anjal yang mungkin telah mengenal korban sebelumnya,” pungkas Budi. (mor)