Padang, Babarito
Masyarakat Kota Padang diimbau untuk tidak hanya terpaku menggunakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam. Sebab, kondisi TPU Tunggul Hitam saat ini hanya menyisakan ruang untuk 20 makam saja.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon saat ditemui di ruangannya, Senin (29/07).
“Umumnya masyarakat kita itu ingin di Tunggul Hitam, namun saat ini TPU Tunggul Hitam itu relatif penuh yang mana hanya dibawah 20 yang bisa saat ini,” katanya.
Padahal, kata Mairizon, selain TPU Tunggul Hitam, saat ini terdapat lainnya TPU lainnya di Kota Padang dan jauh lebih luas dari TPU Tunggul Hitam yang luasnya hanya 2,37 hektare. Sedangkan TPU Bungus Teluk Kabung mempunyai luas 46,9 hektare dan Aia Dingin 4,46 hektare.
“Jadi luas TPU kita itu di Kota Padang, yakni 53,72 hektare. Sekarang bagaimana masyarakat Kota Padang tidak hanya ingin di TPU Tunggul Hitam saja,” sebutnya.
Bahkan, untuk TPU Bungus Teluk Kabung baru terisi kurang dari tiga puluh persen dari luas yang disediakan. Hal serupa juga terjadi di TPU Aia Dingin yang masih terisi 20 persen.
Solusi lain apabila masyarakat masih bersikeras untuk menggunakan TPU Tunggul Hitam, mau tidak mau dengan menggunakan sistem tumpang sari. Di mana dalam satu tempat bisa diisi oleh beberapa mayat.
“Ini tergantung kesepakatan dengan ahli waris. Namun, syaratnya, minimal mayat sudah terkubur 5 tahun yang mana hanya tinggal tulang belulang saja dan dibayar tetap satu dengan daftar yang dipakai dari data terbaru,” sebutnya. (*/ti)