• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Dugaan Korupsi Pasca Benca Alam Di Pasaman Bupati dan Wakil Bupati Pasaman menjadi Saksi

Terkait Dugaan Korupsi Pasca Benca Alam Di Pasaman Bupati dan Wakil Bupati Pasaman menjadi Saksi

12/07/2019
Indeks Kepuasan Haji Meningkat, Kakanwil Sumbar Minta Maksimalkan Inovasi

Indeks Kepuasan Haji Meningkat, Kakanwil Sumbar Minta Maksimalkan Inovasi

11/12/2019
Tertarik Kinerja Humas Pemerintah, Mahasiswa UIN Suska Riau Kunjungi Pemko Padang

Tertarik Kinerja Humas Pemerintah, Mahasiswa UIN Suska Riau Kunjungi Pemko Padang

11/12/2019
Pemko Padang Terus Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Tertib Administrasi dan Taat Asas

Pemko Padang Terus Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Tertib Administrasi dan Taat Asas

11/12/2019
Jelang Akhir Tahun, Polresta Padang Perketat Pengawasan Peredaran Narkotika

Dua Pemakai Sabu Dibekuk di Dalam Pondok

11/12/2019
Putusan Sela Ditolak JPU Belum Bisa Menghadirkan Saksi

Putusan Sela Ditolak JPU Belum Bisa Menghadirkan Saksi

10/12/2019
Mahyeldi Serahkan Mesin Potong untuk RBR

Mahyeldi Serahkan Mesin Potong untuk RBR

10/12/2019
Syahrial Kamat Jabat Kadis Pertanian Kota Padang

Syahrial Kamat Jabat Kadis Pertanian Kota Padang

10/12/2019
Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar Deklarasikan Penolakan Terhadap Narkoba, Seks Bebas dan Kenakalan Remaja

Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar Deklarasikan Penolakan Terhadap Narkoba, Seks Bebas dan Kenakalan Remaja

10/12/2019
Pemko Padang Serahkan Bantuan untuk Palestina melalui ACT Sumbar

Pemko Padang Serahkan Bantuan untuk Palestina melalui ACT Sumbar

10/12/2019
Memilih Pemimpin dalam Pandangan Islam

Umat Islam dan Pendidikan Politik

10/12/2019
Pria 25 Tahun Ditangkap Terkait Narkoba, 2 Paket Sabu Disita

Pria 25 Tahun Ditangkap Terkait Narkoba, 2 Paket Sabu Disita

10/12/2019
Akibat Hilang Kendali Mobil Xenia Masuk Sawah

Akibat Hilang Kendali Mobil Xenia Masuk Sawah

10/12/2019
DLH Kota PadangDLH Kota PadangDLH Kota Padang
  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 11, 2019
-18 °c
BABARITO
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata
No Result
View All Result
BABARITO
No Result
View All Result
Babarito AdsBabarito AdsBabarito Ads
Home Hukrim

Terkait Dugaan Korupsi Pasca Benca Alam Di Pasaman Bupati dan Wakil Bupati Pasaman menjadi Saksi

by Abdul Rasyid
12/07/2019
in Hukrim, Pasaman
0
Terkait Dugaan Korupsi Pasca Benca Alam Di Pasaman Bupati dan Wakil Bupati Pasaman menjadi Saksi

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, memberikan keterangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Padang, Kelas I A Padang, Jumat (12/7).

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, Babarito

Terkait kasus dugaan korupsi pasca bencana alam yang melanda Kabupaten Pasaman beberapa waktu lalu, yang menjerat terdakwa Arwinsyah selaku pengawas lapangan bersama dengan terdakwa Rizalwin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ferizal selaku ketua tim PHO.

Kejaksaan Negeri PadangKejaksaan Negeri PadangKejaksaan Negeri Padang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pasaman, menghadirkan Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman, M. Sayuti Pohan dan Asbullah.

###

Menurut keterangan Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, pada tahun 2016 lalu terjadi bencana alam di Pasaman, sehingga ditetapkan sebagai bencana nasional. “Pada waktu itu, saya datang dan melihat lokasi disana memang yang rusak,” katanya saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri kelas I A Padang, Jumat (12/7).

Saksi juga menerangkan, setelah dilakukan jumlah penghitungan yang rusak akibat bencana alam, selanjutnya dibuatkan laporannya ke pusat. “Waktu itu kita melaporkan sebanyak Rp 35 miliar, namun yang disetujui Rp 6 miliar,” terangnya.

Lebih lanjut saksi menambahkan, pada bulan Agustus 2016, saksi mendapatkan laporan dari inspektorat yang berisi adanya temuan dalam pekerjaan pasca bencana alam.

Dia juga menyebutkan bahwa, tugasnya sebagai Bupati Pasaman dalam penanganan pasca bencana alam yakninya mengecek kegiatan tersebut. “Memang ada proyek kegiatan bencana alam, tapi saya tidak tahu siapa yang mengerjakannya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama, menerangkan bahwa setelah dirinya meninjau lokasi bencana alam dibeberapa titik, dilakukanlah rapat bersama dengan SKPD. Ia juga menambahkan bahwa, dalam proses penanganan proyek pasca bencana alam di Kabupaten Pasaman, dirinya tidak pernah menerima apapun dari seseorang.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim kembali memeriksa M.Sayuti Pohan, guna mengkonfrontir keterangannya pada persidangan sebelumnya. Menurut saksi M.Sayuti Pohan, dirinya mengetahui kalau Wakil Bupati pernah menerima sesuatu dari seseorang terkait proyek bencana alam. Namun Wakil Bupati yang saat itu memakai baju putih, dengan tegasnya menyatakan tidak pernah melakukannya.

Sementara itu, saksi lainnya yakninya Asbullah, menyebutkan dirinya memang pernah bertemu dengan M.Sayuti Pohan. “Meskipun demikian pak hakim, saya tidak pernah terlibat dalam proyek tersebut,” imbuhnya.

Terhadap keterangan para saksi, ketiga terdakwa yang didampingi Penasihat Hukum (PH) Boy Roy Indra, Apriman, dan tim tidak keberatan atas keterangan para saksi. Sidang yang dipimpin oleh Yose Rizal beranggotakan Perry Desmarera dan M.Takdir, menunda sidang hingga pekan depan.

Dalam dakwaan JPU, Therry bersama tim menyebutkan pada tahun 2016 lalu, terjadi bencana alam yang melanda Kabupaten Pasaman. Waktu itu, PJ Bupati Pasaman, menandatangani surat pernyataan keadaan darurat yang telah terjadi di enam kecamatan, yang menyebabkan banjir dan longsor.

Pada tanggal 25 Februari 2016, Bupati Pasaman mengajukan permohonan Dana Siap Pakai (DSP), kepada kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Cq Deputi Bidang Penanganan Darurat dengan total Rp 6.103.410.500.000.

Selanjutnya pada M.Sayuti Pohan selaku kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman, melakukan koordinasi dengan bupati dan wakil bupati.

Kemudian, dilakukanlah pengumuman yang mana CV. Swara Mandiri sebagai pemenang, dalam pengerjaan penanggulangan bencana alam darurat. Tak beberapa lama pengerjaan berjalan, terdakwa Arwinsyah selaku pengawas lapangan bersama dengan terdakwa Rizalwin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ferizal selaku ketua tim PHO. Terjadi kejanggalan, diduga melakukan manipulasi pengerjaan sehingga terjadinya kekurangan volume.

Tak sampai disana, CV. Swara Mandiri mengajukan pembayaran pengerjaan melalui rekening bank BRI. Tetapi pembayaran tersebut dilakukan dengan memakai kwitansi, atas nama terdakwa Rizalwin.

Akibat perbuatan terdakwa bersama dua terdakwa lainnya, mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 773.150. 162,00. Selain itu para terdakwa juga melanggar pasal 2 ayat 2 jo 18 Undang-Undang Nomor 3 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo 55 ayat 1 ke (1).(oke)

ShareTweetShare
pengadaian emaspengadaian emaspengadaian emas
Abdul Rasyid

Abdul Rasyid

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kementerian Agama Serahkan SK STEI Ar Risalah

Kementerian Agama Serahkan SK STEI Ar Risalah

10/07/2019
Inilah Nama-Nama Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Terpilih

Inilah Nama-Nama Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Terpilih

14/07/2019
Berganti Nahkoda, Komunitas TDA Padang: Kami Siap “Kolaboraksi”

Berganti Nahkoda, Komunitas TDA Padang: Kami Siap “Kolaboraksi”

13/07/2019
Menerapkan Strategi Crowdfunding di Pilgub Sumbar 2020

Menerapkan Strategi Crowdfunding di Pilgub Sumbar 2020

09/11/2019
Mahyeldi Hadiri Pisah Sambut Komandan Kodim 0312/Padang

Mahyeldi Hadiri Pisah Sambut Komandan Kodim 0312/Padang

1
Kota Padang Komit Kembangkan Ekonomi Kreatif

Kota Padang Komit Kembangkan Ekonomi Kreatif

1
PKS Padang Turut Sembelih Hewan Kurban

PKS Padang Turut Sembelih Hewan Kurban

1

Jadwal Tour de Singkarak 2017

1
Indeks Kepuasan Haji Meningkat, Kakanwil Sumbar Minta Maksimalkan Inovasi

Indeks Kepuasan Haji Meningkat, Kakanwil Sumbar Minta Maksimalkan Inovasi

11/12/2019
Tertarik Kinerja Humas Pemerintah, Mahasiswa UIN Suska Riau Kunjungi Pemko Padang

Tertarik Kinerja Humas Pemerintah, Mahasiswa UIN Suska Riau Kunjungi Pemko Padang

11/12/2019
Pemko Padang Terus Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Tertib Administrasi dan Taat Asas

Pemko Padang Terus Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Tertib Administrasi dan Taat Asas

11/12/2019
Jelang Akhir Tahun, Polresta Padang Perketat Pengawasan Peredaran Narkotika

Dua Pemakai Sabu Dibekuk di Dalam Pondok

11/12/2019
EMTE GroupEMTE GroupEMTE Group

Populer

  • Kementerian Agama Serahkan SK STEI Ar Risalah

    Kementerian Agama Serahkan SK STEI Ar Risalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Nama-Nama Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Terpilih

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Berganti Nahkoda, Komunitas TDA Padang: Kami Siap “Kolaboraksi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menerapkan Strategi Crowdfunding di Pilgub Sumbar 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Asal Jambi Ditemukan Gantung Diri di Kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
babarito adsbabarito adsbabarito ads
Rahmat SalehRahmat SalehRahmat Saleh
BABARITO

Copyright © 2019 Babarito Media Siber

Navigasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata

Copyright © 2019 Babarito Media Siber

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In