Padang, Babarito
Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Padang menyisakan beberapa masalah. Diperkuat dengan laporan beberapa orang tua siswa kepada Ombudsman bahwa masih banyak terdapat kekosongan bangku atau kuota di beberapa SMP yang ada di Kota Padang.
Menanggapi hal ini, salah satu anggota Fraksi PKS DPRD Padang Muharlion, Kamis (10/7/2019), mengatakan bahwa permasalahan yang muncul dalam penerapan sistem zonasi ini adalah hal wajar. “Ini terjadi karena masih adanya kegamangan pihak pelaksana dan pihak sekolah dalam penerapan sistem ini, namun sistem harus tetap dilaksanakan karena ini adalah amanat langsung dari Presiden RI,” tambahnya.
“Selain itu, salah satu faktor yang menyebabkan masih adanya bangku kosong di beberapa SMP Kota Padang adalah siswa yang lulus di sekolah tersebut tidak melakukan pendaftaran ulang,” kata anggota dewan yang meraih suara terbanyak pileg Kota Padang 2019 ini.
Ia menambahkan bahwa perlu adanya pembukaan kembali PPDB gelombang kedua untuk mengisi kekosongan kursi tersebut. “Atau juga perlu adanya jalur khusus seperti jalur prestasi olahraga, seni, tahfidz, dan prestasi lainnya untuk memberikan penghargaan lebih kepada siswa-siswa berprestasi,” ujar beliau.
“Kami dari Fraksi PKS DPRD Padang, menyarankan kepada pihak pelaksana agar mengevaluasi kembali pelaksanaan program ini karena di lapangan masih terdapat banyak kekurangan, mulai dari kesiapan pelaksana, kesiapan sekolah, pembagian kuota zonasi, dan kesiapan guru menghadapi sistem ini,” tutup Muharlion.
Tujuan dari sistem zonasi ini sangat baik, yaitu untuk mencapai pemerataan pendidikan tanpa penggolongan kasta (tingkatan) ekonomi dan sosial masyarakat. Namun perlu juga perhatian dari para pembuat kebijakan apakah daerah-daerah pelaksana kebijakan ini sudah siap atau belum, baik dari segi aturan, sumber daya manusia dan sarana prasarana. (abd)