Padang, Babarito
Badan Narkotika Nasiona Provinsi (BNNP) Sumbar hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang. Saat ini masyarakat Kota Padang bisa langsung datang ke MPP Kota Padang untuk berkonsultasi dan mengurus Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika atau Surat Bebas Narkoba.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjenpol Khasril mengatakan, kehadiran BNN di MPP merupakan bentuk dari kesungguhan BNN mendekatkan layanan ke masyarakat.
“Sebagai instansi pemerintah yang memiliki peran dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi mengenai narkoba dan layanan yang dilaksanakan oleh BNNP Sumbar,” katanya.
Ia mengatakan, kehadiran BNN di MPP merupakan yang pertama di Indonesia yang sejalan dengan arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PANRB) agar BNN dapat ikut serta dalam usaha pemerintah menyatukan layanan publik ke dalam satu tempat sehingga masyarakat dapat secara komprehensif mendapatkan pelayanan.
Untuk layanan konsultasi, BNNP Sumbar melayani tentang napza, informasi mengenai napza, serta pelaporan terhadap anggota keluarga atau saudara yang telah memiliki ketergantungan terhadap narkotika.
Sedangkan masyarakat yang ingin mengurus surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika atau surat bebas narkoba, masyarakat diwajibkan membawa fotokopi identitas, alat tes urine narkoba enam parameter, botol penampung urin, masker, sarung tangan dan pas foto sebanyak dua lembar.
“Biaya pembuatan surat tersebut gratis alias tidak di pungut biaya. Dengan hadirnya Layanan BNNP Sumbar di MPP diharapkan masyarakat memahami dan dapat menyukseskan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” sebutnya. (*/ti)