Pasaman Barat, Babarito
Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satanrkoba) Polres Pasaman Barat membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Jumat malam (26/7) Satresnarkoba Polres Pasbar berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Pasbar AKBP Iman Pribadi melalui Kasat Narkoba AKP Alexi didampinggi Kasubbag Humas IPTU Defrizal membenarkan bahwa Tim Opsnal Satnarkoba kembali mengamankan 3 orang sekaligus pelaku narkoba di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.
Kasubbag Humas menambahkan, ketiga pelaku masing-masing berinsial OS (35), OKF (25) dan P (37) ditangkap tanpa perlawanan di saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah pelaku P.
Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dalam paketan kecil yang di bungkus dengan plastik warna bening, 1 set alat hisap sabu-sabu yang terbuat dari botol minuman mineral yang terdapat narkotika golongan I jenis sabu-abu (metampetamin), 1 set alat hisap sabu-sabu yang terbuat dari botol minuman terdapat narkotika golongan I jenis sabu-sabu (metampetamin), korek api, telepon genggam dan sendok sabu-sabu.
”Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Pasaman Barat dalam memberantas narkoba dengan tujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba tersebut,” tutup IPTU Defrizal. (*/ti)