Padang, Babarito
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang akan terus menambah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Saat ini baru terdapat dua SKPD yang menggunakan TTE, yakni Disdukcapil dan DPMPTSP.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Statistik dan Persandian (IKPSP) Diskominfo Kota Padang, Swesti Fanloni saat pelaksanaan diseminasi informasi di Media Center Diskominfo Kota Padang, Selasa (23/7).
Ia mengatakan, pengunaan TTE merupakan sesuatu hal yang mutlak ketika di suatu pemerintahan sudah menggunakan sistem elektronik.
“Di dalam undang-undang jelas dinyatakan bahwa pemerintah wajib untuk menggunakan tanda tangan elektronik bersertifikasi ketika pemerintahannya sudah menggunakan sistem elektronik,” ujarnya didampingi Kasi Persandian, Dasmiral.
Untuk dua SKPD tersebut, baru Kepala SKPD masing-masing yang mempunyai sertifikasi TTE. Sebab itu, tahun ini pihaknya akan memfasilitasi pejabat atau jajaran di Disdukcapil dan DPMPTSP untuk memiliki sertifikasi TTE.
“Seharusnya tidak hanya kepala SKPD saja yang memiliki sertifikasi TTE, karena surat dinas itu terbit tentu dengan tanda tangan dari pejabat atau jajaran dari SKPD tersebut,” katanya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan mendorong penggunaan TTE untuk beberapa SKPD lainnya, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kesehatan Kota (DKK).
Dalam penerbitan sertifikasi, pihak Diskominfo Padang bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Target dalam waktu dekat itu SKPD yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti Bapenda yang sangat penting untuk masyarakat. Sedangkan DKK memang keinginan dari kepala SKPD-nya sendiri agar dapat menggunakan TTE,” ujarnya. (*/ti)