Payakumbuh, Babarito
Upaya jajaran Satnarkoba Polres Payakumbuh untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba kembali berhasil dilakukan. Pasalnya Sabtu sore (20/7) telah mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu yang diduga sebagai pengedar.
Pengedar tersebut masuk kedalam target operasi dalam Antik Singgalang 2019 di RT02/RW05 Kelurahan Kapalo Koto Balai Lingkungan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan yang didampinggi Kasat Narkoba IPTU Desneri dan Kasubbag Humas IPTU Rika Susanto dalam keterannya mengatakan bahwa Tim Opsnal Satnarkoba berhasil menangkap satu orang pria dewasa berinisial A Pgl Cocon (32) yang diduga sebagai narkoba jenis sabu.
Dari tangannya petugas berhasil menyita barang bukti berupa 7 paket kecil Narkotika golongan 1 jenis sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik bening, 4 paket sedang narkotika golongan 1 jenis shabu-shabu, Handphone, 1 timbangan digital, bong dan jaket sert 2 pak plastik bening pembungkus sabu.
“Benar Tim Opsnal Satnarkoba berhasil menangkap satu orang pria dewasa berinisial A Pgl Cocon (32) yang diduga sebagai narkoba jenis shabu. Kita telah menyita barang bukti yang ada,” jelas Endrastiwan.
Kasubbag Humas menambahkan, penangkapan tersebut bertempat di RT02/RW05 Kelurahan Kapalo Koto Balai Lingkungan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh.
Penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat dan ditemukan di dalam kantong jaket sebelah kanan milik pelaku barang bukti 11 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening yang disimpan di dalam kotak rokok merk surya.
Dari situ kemudian dilanjutkan penggeledahan ke dapur rumah tersangka dan di temukan alat hisap narkotika jenis shabu atau bong dan timbangan digital merk CHQ serta dua pak plastik bening untuk membungkus narkotika jenis sabu.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/ti)