Padang, Babarito
Menjadi Target Operasi (TO) dalam operasi anti narkotika (Antik) Singgalang 2019, Satresnarkoba Polresta Padang berhasil meringkus terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Gantiang, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (23/7) sekitar pukul 23.15 WIB.
“Penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Padang berawal dari tersangka Rio Rendika (29) yang merupakan TO Operasi Antik Singgalang 2019 yang diketahui sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar.
Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang melakukan penyelidikan terhadap TO yang di ketahui sedang berada di sebuah rumah di Jalan Ganting Nomor 18 RT 04 RW 11, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.
“Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Rio yang ternyata sedang bersama rekannya,” lanjut Dadang.
Tersangka Rio Rendika ditangkap bersama rekannya bernama Andre Putra (26) yang diketahui merupakan bandar yang memasok narkotika jenis sabu kepada tersangka Rio.
Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan di rumah tersebut, disaksikan oleh RT dan RW setempat. Dalam penggeledahan ini, tim berhasil menemukan beberapa paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu serta beberapa butir yang diduga pil ekstasi.
“Dalam penggeledahan tersebut berhasil kami temukan satu paket sedang yang terbungkus plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang sempat dibuang kebelakang pintu kamar oleh tersangka Andre disaat mengetahui kedatangan petugas,” ungkap Dadang.
Setelah dilakukan penggeledahan berikutnya, petugas kembali menemukan 6 butir pil ekstasi berwarna hijau didalam kotak permen berwarna hijau yang terletak diatas kasur didalam kamar rumah tersebut.
“Selain itu, juga berhasil ditemukan satu timbangan digital bewarna hitam serta 1 satu buah kaca pirek bening,” lanjut Dadang.
Selanjutnya, tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.
“Selain barang bukti tadi, tim juga mengamankan dua unit handphone genggam, serta satu buah sendok kertas bewarna kuning, yang digunakan tersangka untuk menyalin sabu tersebut ke dalam plastik-plastik kecil,”pungkas Dadang. (mor)