Mentawai, Babarito
Rapat paripurna terbuka DPRD Kepulauan Mentawai Sabtu (13/7) telah menyetujui 3 pokok pikiran tentang peraturan daerah baru yang telah dirancang.
Tiga peraturan daerah tersebut adalah rancangan peraturan daerah perangkat desa, rancangan peraturan daerah tata cara cadangan pangan daerah, dan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang daerah.
Dalam pertemuan ini Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet diminta untuk menyampaikan pendapat dan tanggapan untuk hasil persetujuan peraturan yang telah dibentuk tersebut.
“Kita berharap agar OPD yang terkait dengan peraturan yang sudah disetujui ini untuk menindaklanjuit dengan cepat, sehingga harapan kita pengelolaan perangkat desa dapat ditata secara baik, dan untuk pengelolaan pangan diharapkan dapat dikelola dengan baik dengan mengutamakan pangan lokal,” jelas Yudas Sabaggalet.
Dalam sidang tersebut juga dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara unsur legislatif, eksekutif dan pimpinan daerah.
(*/ti)