Padang, Babarito
Selama ini di jalan Ampang–Kalawi sering terjadi kemacetan, terutama pada jam sibuk. Penyebabnya karena penyempitan jalan dikarenakan belum selesainya ganti rugi tanah pelebaran jalan Ampang–Kalawi. Sekarang, pembebasan lahan sudah selesai dibayarkan pada tahun ini.
“Ahamdulillah, setelah ini insya Allah tidak ada lagi macet,” ujar Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah saat melihat langsung pengerjaan drainase di jalan tersebut, Jumat (26/7).
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang, Yenni Yuliza menyebut pembayaran pembebasan lahan melalui anggaran DPUPR Padang. Sebenarnya, kegiatan pembebasan sudah dimulai sejak 2018 melalui fasilitasi dari Dinas PRKPP, namun baru bisa dibayarkan tahun ini oleh DPUPR.
“Pengerjaan drainase kini dilakukan Dinas PSDA Provinsi Sumatera Barat,” jelasnya.
Pemerintah Kota Padang mengucapkan terimakasih kepada PSDA Provinsi Sumatera Barat karena telah membantu penyelesaian fisik drainase yang sempat tertunda.
“Kita berharap dengan selesainya pekerjaan ini, sirkulasi lalulintas dapat berjalan lancar,” ucap Yenni Yuliza.(*/ti)