Padang, Babarito
Dua pemuda terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah keduanya tertangkap tangan hendak melakukan transaksi di Jalan Kolam Indah 7 RT 03 RW 04 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Kapolsek Padang Selatan AKP Jefri Afridan mengatakan kedua tersangka atas nama Deni Saputra (34) serta Riko Zulkiedi (39) diamankan pada Senin (22/7) malam saat hendak mengantarkan barang pesanan kepada seseorang.
“Berawal ketika Tim Opsnal Polsek Padang Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang akan melakukan transaksi narkoba di daerah Jalan Kolam Indah Kelurahan Mata Air Kecamatan Padang Selatan,” ujar Jefri.
Mendapati laporan tersebut Tim opsnal Reskrim Padang Selatan segera menuju lokasi. Seperti yang diinformasikan masyarakat tersebut dan didapati keduanya tengah menunggu seseorang yang diduga merupakan pelanggan dari kedua tersangka.
“Sesampainya di lokasi anggota Opsnal menemukan dua pelaku dan langsung melakukan penggeledahan terhadap keduanya dan ditemukan batang bukti berupa satu buah paket kecil narkoba jenis sabu, satu buah paket besar narkoba jenis Sabu, satu unit timbangan besar, serta satu unit timbangan kecil,” lanjut Jefri.
Selanjutnya untuk barang bukti yang berhasil di temukan beserta pelaku langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Padang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Padang Selatan untuk proses lebih lanjut dan selama penangkapan tersangka tidak ada melakukan perlawanan,” pungkas Jefri. (mor)