Padang, Babarito
Anak dibawah umur ditangkap unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Barat. Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor dikawasan Pasir Purus Atas RT 02 RW 04 Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.
Penangkapan itu terjadi pada senin (22/7) sekitar pukul 01.30 WIB di Perumahan Mega Permai Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah.
Dari tangan pelaku yang berinisial RSP (17), warga Rimbo Kaluang Kecamatan Padang Barat berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam.
Informasi yang diterima, penangkapan pelaku anak dibawah umur tersebut bermula adanya laporan dari korban yang merupakan warga Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat yang kehilangan sepeda motor pada Rabu (17/7) diketahui sekitar pukul 17.00 WIB.
Mendapatkan adanya laporan korban tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan, pencarian dan pencarian pelaku pun dilakukan.
Kapolsek Padang Barat AKP Firdaus menjelaskan, satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan. Polisi pun mengamankan sementara anak dibawa umur tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan bapas anak yang ada di Padang dan juga lembaga perlindungan anak Provinsi Sumatera Barat, untuk sementara kita mengamankan satu unit motor dari tangan pelaku. Pelaku mengakui bahwa ia yang mengambil motor itu dengan cara membuka secara paksa motor tersebut,” ujar Kapolsek. (mor)