Jakarta, Babarito
Beredar informasi tidak akurat beredar di masyarakat yang memfitnah lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terafiliasi dengan gerakan radikal dan ilegal di Indonesia. Informasi itu tidak benar dan dapat menyesatkan masyarakat.
ACT adalah lembaga kemanusiaan yang menjunjung transparansi dalam penyaluran donasi yang kami dapat dari berbagai mitra, dan tersertifikasi oleh pemerintah.
ACT menyalurkan bantuan ke tempat-tempat yang membutuhkan dukungan kemanusiaan seperti Lombok, Palu, Mentawai, Selat Sunda, Sentani, dan berbagai lokasi lainnya.
Donasi dari mitra-mitra disalurkan untuk Pendidikan Tepian Negeri dalam bentuk program pendidikan di Indonesia Timur, khususnya di pulau-pulau terpencil.
Bantuan yang disalurkan kepada masyarakat khususnya anak-anak usia sekolah diantaranya, sarana sekolah, perlengkapan belajar siswa, seragam sekolah hingga beasiswa dan bantuan operasional guru.
Bentuk bantuan program bervariasi disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. ACT menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai dan turut menyebarkan berita hoax yang disebarkan melalui jejaring media sosial.
“Prinsip dasarnya adalah kita berbuat kebaikan dengan apa yang ada. ACT mengajak masyarakat untuk peduli, tetap memberikan bantuan kepada yang membutuhkan sampai fitnah itu tidak terbukti,” jelas Vice President Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar, Selasa (23/7).
Sejalan dengan hal tersebut, Ibnu Khajar juga memberikan pernyataan terhadap isu tidak akurat yang beredar.
“Kita paham bahwa setiap kebaikan selalu ada pihak yang tidak menyukai karena beberap alasan. Cara yang mereka yang lakukan adalah menebarkan fitnah. Cara memenangkannya adalah berkarya. Kami berharap kepada semua mitra untuk terus mengajak semua masyarakat untuk menebar kepedulian,” tambah Ibnu. (*/ti)