Padang, Babarito
Ahad (14/7) massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Ummat (AMPU) mengadakan aksi kampanye dan edukasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Aksi tersebut dilaksanakan di lokasi Car Free Day Khatib Sulaiman Kota Padang.
Massa yang hadir berjumlah sekitar 160 orang yang terdiri dari organisasi Back to Muslim Identity (BMI), Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Sumbar, IndonesiaTanpaJIL (ITJ) Chapter Padang, dan Persaudaraan Muslimah (Salimah) Kota Padang.
Aksi tersebut diisi dengan orasi dari berbagai organisasi yang hadir, disertai pembentangan spanduk dan poster-poster berisi penolakan pengesahan RUU P-KS. Serta embagikan leaflet berisikan kajian yang mendasari penolakan AMPU terhadap RUU P-KS.
Juru bicara aksi sekaligus Koordinator ITJ chapter Padang, Primananda, menegaskan bahwa AMPU menolak RUU ini karena diyakini tidak sesuai dengan nilai semua agama dan Pancasila. Berdasarkan kajian yang dilakukan, RUU ini menganut paham liberalisme dan feminisme yang bertentangan dengan nilai semua agama dan Pancasila.
“Pasal-pasal dalam RUU ini diyakini mengandung potensi masalah dan dapat mengakomodir maraknya perbuatan zina, pelacuran, penyimpangan seksual, dan berkembangnya gerakan LGBT karena RUU ini berfokus kepada pembebasan hasrat seksual individu,” tambah Primananda.
Ia juga mengatakan bahwa aksi ini bukan yang terakhir dan insyaaAllah akan ada aksi-aksi selanjutnya dengan berbagai macam bentuk. (ti)