Padang Panjang (08/12), Anggota MPR RI Hermanto mengungkapkan, pada pasal 6A UUD NRI 1945 disebutkan Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Lewat pasal ini, salah satu ciri-ciri demokrasi Indonesia adalah pemilihan langsung. Hal ini disampaikan Hermanto dalam acara Sosialisasi 4 Pilar yang dilaksanakan di Gedung Promosi Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.
Hermanto juga menambahkan, Pemilihan Umum langsung yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila ini menguatkan kepribadian Bangsa. Menurutnya dengan kuatnya kepribadian Bangsa Indonesia dapat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Meski pemilihan presiden dilakukan secara langsung, dalam implementasinya haruslah memperhatikan peraturan undang-undang dan ketentuan lain yang mengikat maupun tidak mengikat. Adab dan etika patut menjadi bagian dari perilaku. Baik peserta, penyelenggara maupun pemilih yang menjadi para pihak dalam pemilu sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lancar aman dan damai,” ujar Legislator Fraksi PKS asal Sumatera Barat ini.
Lebih jauh Hermanto menyebutkan, penyelenggaraan pemilu berkualitas haruslah menjadi prinsip utama. Dengan memperhatikan rasionalitas dan disiplin untuk menghindari terjadinya kecurangan, konflik, dan benturan.
“Suasana aman dan tenang perlu diupayakan sedemikian rupa sehingga partisipasi pemilih betul-betul optimal”, pungkas Legislator dari Dapil Sumatera Barat I ini.
Acara yang dihadiri oleh ratusan peserta ini berlangsung lancar dan ceria. Kegiatan ini melibatkan masyarakat dari Tokoh Masyarakat dan perwakilan Kelompok Tani se-Kota Padang Panjang.
(bap)