Padang (15/11), Kementerian Agama akan luncurkan Kartu Nikah pada November 2018 ini. Hal ini dilakukan untuk memudahkan para pasangan suami-istri yang akan mengurus hal hal yang harus menggunakan Buku Nikah.
“Kita ingin kedepan tanda bukti seseorang telah menikah tidak lagi menunjukkan buku nikah yang besar yang susah di taruh saku dan dibawa berpergian”,ucap Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Direncanakan kartu nikah yang akan dibuat seperti KTP elektronik yang dilengkapi juga dengan barcode dan berbasis aplikasi web Sistem Manajemen Nikah(Simkah).
Kementerian agama berharap dengan adanya kartu nikah ini memudahkan para pasangan suami istri untuk menunjukkan bukti telah menikah jika diperlukan.
(d)