Padang (14/11), Badan Anggran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Barat telah melakukan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) pada Selasa (13/11). Rapat tersebut turut menghadirkan Tim Peneliti Kajian Rencana Kebijakan menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ruang lingkup Pemerintahan Provinsi Sumbar pada anggaran tahun 2019.
Dalam rapat tersebut, Tim Peneliti yang diketuai DR. Asrinaldi ini memaparkan kajian Tim terkait analisis Kelayakan TPP. Doktor yang merupakan akademisi Universitas Andalas ini menyebutkan Timnya merekomendasikan kelayakan kenaikan TPP di Sumbar.
“Dari kajian kami, kenaikan TPP sudah selayaknya dilakukan. Silakan menggunakan Formula keanaikan TPP yang sdah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara,” ujar Asrinaldi.
Menanggapi rekomendasi Tim Peneliti tersebut, Anggota Banggar dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh menyampaikan persetujuannya. Rahmat juga menyebutkan Fraksi PKS menyetujui dan mendukung penuh kebijakan untuk menaikkan TPP.
“Kami dari Fraksi PKS menyetujuinya, namun dengan catatan, kenaikan TPP harus berazaskan Keadilan. Variabel dan indikator penentu besaran tunjangan masing-masing pegawai harus berpatokan pada tingkat beban kerja, resiko kerja, dan besar ruang lingkup tanggung jawab kerja. Jangan sampai ada pegawai ayng tunggang langgang siang malam disamakan TPP-nya dengan pegawai yang cenderung santai, walaupun golongannya sama,” kata Politis Muda PKS ini.
Selanjutnya, Banggar DPRD berharap Tim Peneliti Kajian kenaikan TPP ini melakukan Kajian lebih dalam untuk menentukan Indikator yang diharapkan bisa masuk dalam penelitian. Banggar juga merekomendasikan pematangan hasil kajian agar bisa dibahas detil Anggaran TPP nantinya.
(apuk)