• Latest
  • Trending

Menristek akan Kumpulkan Rektor PTN untuk Bahas Radikalisme

07/06/2018
Presiden Joko Widodo Lantik Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar

Jumat 26 Februari Mahyeldi akan Lantik 11 Bupati Wali Kota se-Sumbar

25/02/2021
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, ini Isinya

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, ini Isinya

25/02/2021
Presiden Joko Widodo Lantik Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar

Presiden Joko Widodo Lantik Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar

25/02/2021
60 Warga Sumbar Positif Terjangkit Virus Corona

60 Warga Sumbar Positif Terjangkit Virus Corona

24/02/2021
Toyota Avanza Turun Harga Rp 16 Juta, Merek lain juga

Toyota Avanza Turun Harga Rp 16 Juta, Merek lain juga

24/02/2021
Satnarkoba Polres Bukittinggi Amankan Tiga Pemuda di Tiga Lokasi Berbeda

Satnarkoba Polres Bukittinggi Amankan Tiga Pemuda di Tiga Lokasi Berbeda

24/02/2021
Di Agam, Kebakaran Hutan Terjadi di Beberapa Titik

Di Agam, Kebakaran Hutan Terjadi di Beberapa Titik

24/02/2021
Wako Mahyeldi Hadiri Pertemuan Program Economic Diplomacy For National Leader

Wako Mahyeldi Hadiri Pertemuan Program Economic Diplomacy For National Leader

24/02/2021
DPRD Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Audy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

DPRD Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Audy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

23/02/2021
Wali Kota Padang Laporkan SPT Tahunan PPh Untuk Tahun Pajak 2020

Wali Kota Padang Laporkan SPT Tahunan PPh Untuk Tahun Pajak 2020

23/02/2021
Jika Pandemi Covid-19 Melandai, Piala Wali Kota Padang bakal Ditabuh

Jika Pandemi Covid-19 Melandai, Piala Wali Kota Padang bakal Ditabuh

23/02/2021
M Fikar Pimpin PSTI Kota Padang 2021-2025

M Fikar Pimpin PSTI Kota Padang 2021-2025

23/02/2021
Retail
Saturday, February 27, 2021
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata
No Result
View All Result
BABARITO
No Result
View All Result

Menristek akan Kumpulkan Rektor PTN untuk Bahas Radikalisme

by admin
07/06/2018
in Pendidikan
0

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir akan memanggil seluruh rektor perguruan tinggi negeri (PTN) untuk menyikapi dan menindaklanjuti penyebaran radikalisme di sejumlah kampus. Adapun pertemuan ini akan dilakukan pada 25 Juni 2018 mendatang.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan, terdapat tujuh PTN yang diduga sebagai persemaian bibit radikalisme. Tujuh kampus itu adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB). Nasir menegaskan bahwa daftar tersebut masih berupa dugaan dan harus ditelusuri kebenarannya.

“Ini hanya dugaan, saya minta ditindaklanjuti, saya sudah koordinasi saya minta untuk siapa saja yang terlibat didalamnya, kampus-kampus ini akan diverifikasi,” ujar Nasir di Hotel Bidakara, Kamis (7/6).

BACA JUGA

88 Lulusan Pascasarjana UIN Imam Bonjol Diwisuda

UIN Imam Bonjol Padang Buka Dua Program Studi Baru

Nasir mengatakan, tujuh PTN yang diduga sebagai tempat persemaian bibit radikalisme tersebut belum terbukti. Adapun, data yang disampaikan oleh BNPT merupakan hasil dari penelitian.

“Belum (terbukti), ini persepsi, riset dari penelitian yang menyampaikan tujuh PTN ini,” kata Nasir.

Di sisi lain, beberapa waktu lalu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dinonaktifkan dari jabatannya setelah dia bicara soal khilafah dan dituding pro organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Suteki telah menghadapi sidang kode etik atas dugaan keterkaitannya dalam HTI, sehingga pihak kampus memberhentikannya sementara dari jabatan Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum, Ketua Senat Fakultas Hukum, dan Anggota Senat Akademik.

Terkait hal tersebut, Nasir meminta agar rektor Undip dapat meninjau dan menelusuri perilaku Suteki selama mengajar di kampus. Apabila Suteki terbukti berafiliasi dengan HTI maka dia akan diberhentikan permanen dari jabatannya.

“Semua yang berafiliasi dengan HTI saya suruh hentikan, karena dianggap sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah,” kata Nasir.

Pegawai Negeri Sipil yang terindikasi terlibat dalam organisasi kemasyarakatan atau gerakan Anti-Pancasila bisa dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Dalam Pasal 5 PP 53/2010, disebutkan bahwa PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan/atau Pasal 4, dijatuhi hukuman disiplin. Pasal 3 ayat (3) PP 53/2010 menyatakan setiap PNS wajib setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah.

Jenis hukuman bagi PNS yang melanggar disiplin berat diatur dalam Pasal 7 ayat (4), yakni mulai dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun; pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah; pembebasan dari jabatan; pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan, pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS.
Sumber: Republika

ShareTweetSend

Related Posts

88 Lulusan Pascasarjana UIN Imam Bonjol Diwisuda
Pendidikan

88 Lulusan Pascasarjana UIN Imam Bonjol Diwisuda

01/12/2020
UIN Imam Bonjol Padang Buka Dua Program Studi Baru
Pendidikan

UIN Imam Bonjol Padang Buka Dua Program Studi Baru

30/11/2020
Mahasiswa Unand, UPI, Poltekpel, Unidha, Unes dan UIN IB Padang Terima Beasiswa Indonesia Cerdas 2019 dari BRI Kanwil Padang
Pendidikan

Mahasiswa Unand, UPI, Poltekpel, Unidha, Unes dan UIN IB Padang Terima Beasiswa Indonesia Cerdas 2019 dari BRI Kanwil Padang

20/07/2020
Ombudsman Terima Puluhan Laporan Warga Terkait PPDB
Pendidikan

Ombudsman Terima Puluhan Laporan Warga Terkait PPDB

07/07/2020
STEI Ar Risalah Sumbar Yakin Koperasi Syariah Solusi Keuangan saat Pandemi Covid-19
Pendidikan

STEI Ar Risalah Sumbar Yakin Koperasi Syariah Solusi Keuangan saat Pandemi Covid-19

06/07/2020
Prof Ganefri Lantik 4 Wakil Rektor UNP
Pendidikan

Prof Ganefri Lantik 4 Wakil Rektor UNP

03/07/2020

Archives

  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • June 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • February 2018
  • January 2018
  • December 2017
  • November 2017
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • December 2016
  • November 2016
  • May 2016
  • October 2015

Barita Terbaru

  • Jumat 26 Februari Mahyeldi akan Lantik 11 Bupati Wali Kota se-Sumbar
  • Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, ini Isinya
  • Presiden Joko Widodo Lantik Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar
  • 60 Warga Sumbar Positif Terjangkit Virus Corona
  • Toyota Avanza Turun Harga Rp 16 Juta, Merek lain juga

FANS PAGE

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.