Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar meninjau secara langsung perkembangan perhutanan sosial di Sumatera Barat (Sumbar) yang merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kamis sekitar pukul 08:05 WIB, Siti Nurbaya Bakar disambut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit, didampingi Kepala Dinas Kehutanan Hendri Octavia dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Siti Aisyah.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Hendri Octavia menyebutkan ada dua titik perhutanan sosial yang akan ditinjau Menteri Siti yaitu di Desa Sungai Buluh, Kabupaten Padang Pariaman dan di Kabupaten Solok.Perhutanan Sosial merupakan program yang merupakan wujud dari reformasi agraria bidang kehutanan yang digulirkan pemerintahan pusat.
Melalui program perhutanan sosial itu, hutan lindung dan hutan produksi yang sebelumnya tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, dibuka aksesnya dengan memberikan izin pengelolaan.Masyarakat yang mendapatkan izin pengelolaan tersebut boleh memanfaatkan lahan hutan itu untuk menanam apa saja yang menguntungkan selama 35 tahun.
Akses legal pengelolaan kawasan hutan ini, dibuat dalam lima skema pengelolaan, yaitu Skema Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR/IPHPS), dan Hutan Adat (HA).Tahun 2018 ditargetkan luas perhutanan sosial Sumbar bertambah sekitar 50 ribu hektare. (Killua)