Sebanyak 275 pengendara mendapatkan surat tilang dari Satlantas Polresta Padang dalam Operasi Patuh 2018 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang Kamis (26/4), pagi.
Razia dimulai pertama kali di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, pada pukul 10.00 WIB. Di sana, puluhan pengendara baik mobil dan sepeda motor terjaring razia. Tak hayal, beberapa diantarannnya mencoba untuk meloloskan diri namun tidak berhasil.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2018, Kamis (26/4) di Mapolda Sumbar, mengatakan, operasi yang dilaksanakan mulai 26 April sampai 9 Mei 2018 itu akan mengutamakan penegakkan hukum kepada pengendara yang melakukan pelanggaran baik itu kelengkapan saat berkendara maupun adanya suatu kecelakaan.
Sasaran Prioritas Operasi Patuh Tahun 2018 adalah pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, dan Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut di atas, maka diharapkan Operasi Patuh ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas, serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap,” pungkas orang nomor satu di Polda Sumbar.
Jadi bagi Pengendara sebelum berpergian lengkapi Surat-surat dan kelengkapan motor. Sehingga di perjalanan nyaman dan terkendali. (A.K)
Sumber: Harian Haluan.com