• Latest
  • Trending

Padang Mulai Batasi Iklan Rokok

20/01/2018
Presiden Joko Widodo Lantik Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar

Jumat 26 Februari Mahyeldi akan Lantik 11 Bupati Wali Kota se-Sumbar

25/02/2021
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, ini Isinya

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, ini Isinya

25/02/2021
Presiden Joko Widodo Lantik Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar

Presiden Joko Widodo Lantik Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar

25/02/2021
60 Warga Sumbar Positif Terjangkit Virus Corona

60 Warga Sumbar Positif Terjangkit Virus Corona

24/02/2021
Toyota Avanza Turun Harga Rp 16 Juta, Merek lain juga

Toyota Avanza Turun Harga Rp 16 Juta, Merek lain juga

24/02/2021
Satnarkoba Polres Bukittinggi Amankan Tiga Pemuda di Tiga Lokasi Berbeda

Satnarkoba Polres Bukittinggi Amankan Tiga Pemuda di Tiga Lokasi Berbeda

24/02/2021
Di Agam, Kebakaran Hutan Terjadi di Beberapa Titik

Di Agam, Kebakaran Hutan Terjadi di Beberapa Titik

24/02/2021
Wako Mahyeldi Hadiri Pertemuan Program Economic Diplomacy For National Leader

Wako Mahyeldi Hadiri Pertemuan Program Economic Diplomacy For National Leader

24/02/2021
DPRD Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Audy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

DPRD Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Audy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

23/02/2021
Wali Kota Padang Laporkan SPT Tahunan PPh Untuk Tahun Pajak 2020

Wali Kota Padang Laporkan SPT Tahunan PPh Untuk Tahun Pajak 2020

23/02/2021
Jika Pandemi Covid-19 Melandai, Piala Wali Kota Padang bakal Ditabuh

Jika Pandemi Covid-19 Melandai, Piala Wali Kota Padang bakal Ditabuh

23/02/2021
M Fikar Pimpin PSTI Kota Padang 2021-2025

M Fikar Pimpin PSTI Kota Padang 2021-2025

23/02/2021
Retail
Friday, February 26, 2021
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata
No Result
View All Result
BABARITO
No Result
View All Result

Padang Mulai Batasi Iklan Rokok

by admin
20/01/2018
in Kesehatan
0

Sejak awal 2018, papan-papan reklame bernuansa rokok mulai menghilang di Kota Padang. Baliho atau papan reklame yang sebelumnya memuat konten rokok, kini kosong atau telah diganti dengan reklame non-rokok.

‘Bersihnya’ jalanan protokol dari reklame rokok bisa ditemui di Jl. Prof. Dr. Hamka, Jl. Gajah Mada, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Ahmad Yani, Jl. Sawahan, Jl. Samudra Purus, dan Simpang Limau Manih.

Humas Pemerintah Kota Padang dalam rilisnya menyebutkan, sejumlah pegiat perlindungan anak mendukung penuh langkah Pemkot Padang untuk menekan iklan rokok. Yayasan Ruang Anak Dunia (Ruandu), lembaga nonprofit yang bergerak dalam isu pemenuhan dan perlindungan anak di Kota Padang misalnya, menilai bahwa Pemkot Padang telah menjalankan keputusan yang tepat dengan menekan ruang reklame bagi industri rokok.

BACA JUGA

Sembunyikan Hasil Tes Positif Covid-19 Wanita ini dan Seluruh Keluarganya Tewas

Menderita Penyakit Komplikasi, Hariyanto Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pemkot Padang mengklaim telah berkomitmen tidak akan menerima kontrak iklan rokok yang baru, dan menghabiskan kontrak iklan yang masih berjalan. “Reklame rokok yang masih ada saat ini karena kontraknya belum habis,” ujar Manajer Program Ruandu Wanda Leksmana, dalam siaran pers Pemkot Padang, Jumat (19/1).

Wanda memandang bahwa pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok merupakan upaya tegas untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk rokok. Menurutnya, keberadaan iklan rokok sedikit banyak telah berkontribusi terhadap perilaku konsumtif konsumen berusia muda terhadap rokok.

Berdasarkan survei yang dilakukan Ruandu tahun 2017 lalu, sebanyak 77 persen anak dan remaja di Kota Padang tertarik mencoba rokok karena iklan dan promosi dan sponsor rokok. Sementara itu, berdasarkan studi, Universitas Hamka tahun 2007 lalu, sebanyak 46,3 persen remaja mengaku iklan rokok mempengaruhi mereka untuk mulai merokok.

“Pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok bertujuan melindungi generasi muda untuk menurunkan angka prevalensi perokok dibawah 18 Tahun sebesar 25 persen,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memang sedang menyeriusi implementasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Rencananya, Pemprov akan menurunkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih gencar melakukan pengawasan di lapangan.

Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menilai, penerapan Perda tentang KTR harus lebih diseriusi lantaran selama ini dianggap belum dijalankan dengan optimal. Demi bisa menegakkan sanksi bagi yang melanggar, Nasrul meminta anggota Satpol PP yang bertugas agar lebih dulu taat aturan dengan tidak merokok di tempat publik.

Bahkan menurutnya, lebih baik lagi bila anggota Satpol PP tidak ada lagi yang merokok. Ia tak ingin masyarakat justru mendapatkan contoh yang buruk dari anggota Satpol PP yang menertibkan, bila terlihat ada yang merokok di tempat umum. “Moga-moga anggota Satpol PP berhenti merokok, sehingga pelaksanaan tugas akan lebih lancar dan baik,” kata Nasrul.

Nasrul juga meminta setiap kantor instansi di Sumbar menyiapkan ruang khusus perokok. Menurutnya, ruang khusus perokok tak boleh terlalu jauh dari gedung utama kantor agar tak menghambat kinerja. Namun di sisi lain, katanya, perokok memang harus dipisah demi menjalankan Perda KTR.

“Yang jelas merokok dapat merusak kesehatan setiap orang baik yang pasif maupun perokok aktif,” katanya.

Di level yang lebih kecil, Kota Padang juga sudah menjalankan Perda tentang KTR. Salah satu poin penting dalam Perda tersebut adalah penghapusan iklan-iklan bertemakan rokok di ruang-ruang publik. Bahkan Kota Padang mengklaim siap kehilangan pendapatan dari pajak reklame rokok sebesar Rp 2-3 miliar atau 30 persen dari target pajak reklame Padang sebesar Rp 8,5 miliar per tahun.

Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/18/01/19/p2ssg3284-padang-mulai-batasi-iklan-rokok

   

ShareTweetSend

Related Posts

550 Sampel Diperiksa, Lima Orang Positif Covid-19 di Sumbar
Kesehatan

Sembunyikan Hasil Tes Positif Covid-19 Wanita ini dan Seluruh Keluarganya Tewas

06/02/2021
Menderita Penyakit Komplikasi, Hariyanto Butuh Uluran Tangan Dermawan
Kesehatan

Menderita Penyakit Komplikasi, Hariyanto Butuh Uluran Tangan Dermawan

05/08/2020
Alhamdulillah, Tidak Ada Kasus Positif Covid Baru di Kota Padang
Kesehatan

Alhamdulillah, Tidak Ada Kasus Positif Covid Baru di Kota Padang

08/06/2020
17 Orang Positif Covid-19 di Pasar Raya Padang
Corona

Tracking Menyeluruh Akhirnya Putus Kluster Pegambiran

03/06/2020
Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Ventilator ke RSAM Bukittinggi
Bukittinggi

Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Ventilator ke RSAM Bukittinggi

03/06/2020
Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah Tujuh
Corona

Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah Tujuh

02/06/2020

Archives

  • February 2021
  • January 2021
  • December 2020
  • November 2020
  • October 2020
  • September 2020
  • August 2020
  • July 2020
  • June 2020
  • May 2020
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • January 2019
  • December 2018
  • November 2018
  • October 2018
  • September 2018
  • August 2018
  • July 2018
  • June 2018
  • May 2018
  • April 2018
  • March 2018
  • February 2018
  • January 2018
  • December 2017
  • November 2017
  • October 2017
  • September 2017
  • August 2017
  • April 2017
  • March 2017
  • December 2016
  • November 2016
  • May 2016
  • October 2015

Barita Terbaru

  • Jumat 26 Februari Mahyeldi akan Lantik 11 Bupati Wali Kota se-Sumbar
  • Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, ini Isinya
  • Presiden Joko Widodo Lantik Mahyeldi-Audy Jadi Gubernur dan Wagub Sumbar
  • 60 Warga Sumbar Positif Terjangkit Virus Corona
  • Toyota Avanza Turun Harga Rp 16 Juta, Merek lain juga

FANS PAGE

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2020 BABARITO supported by Barak Tekno.