Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membentuk peleton praja wanita. Ini dilakukan agar Satpol PP tidak melanggar etika dan aturan setiap melaksanakan tugas di lapangan dan harus berhadapan dengan perempuan.
“Sekaligus untuk meningkatkan kinerja praja wanita yang ada selama ini,” ungkap Plt Kepala Satpol PP Padang, Yadrison, Selasa (12/12).
Yadrison menuturkan, selama ini dalam setiap penertiban, personel Satpol PP kerap mendapati kejadian yang tidak diduga. Salah satunya berhadapan dengan kaum perempuan. Melihat kondisi itu, praja pria tidak dibolehkan untuk menghadapi langsung kaum perempuan. Karena dapat melanggar etika dan aturan.
“Selama ini praja wanita hanya melekat di dalam peleton, sedikitnya dua orang wanita dalam satu peleton. Namun ke depan akan di dibentuk satu peleton praja wanita,” jelasnya.
Satu peleton berisi 30 hingga 50 praja wanita. Pleton ini akan bertugas dalam setiap penertiban maupun tugas lain di lapangan.
“Kita berharap setelah ini akan memudahkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” papar Yadrison. [noe]
Sumber: Merdeka.com