PARIWISATA menjadi sektor primadona saat ini, karena sektor ini mampu menggerakan sektor-sektor lain dan tumbuh secara berkelanjutan. Kemajuan sektor pariwisata juga mendorong kemajuan sektor jasa seperti hotel, rumah makan/restorant, pusat perbelanjaan/pasar, akan bekembang serta investasi akan tumbuh, terbukanya lapangan kerja, meningkatknya pertumbuhan ekonomi, infrastruktur terbangun dan terjaga dengan baik, sebab hampir semua kota di negara maju menempatkan pariwisata sebagai sektor prioritasnya.
Seperti halnya dengan Pemerintahan Kota Padang periode 2014 – 2019, juga menempatkan Pariwisata sebagai visinya dan tentunya lebih dipertajam di dalam misi serta program unggulannya. Bukan sekedar latah, namun Kota Padang memang punya potensi besar. Untuk mewujudkan visi tersebut, strategi tentu harus ditata ulang, Pembenahan Kawasan Wisata Terpadu sebagai Kawasan Destinasi Strategis dan Prioritas menjadi langkah awal. Salah satu destinasi dalam kawasan Objek Wisata Terpadu tersebut adalah Pantai Padang. ‘Menggarap’ Pantai Padang sebagai kawasan pertama yang direvitalisasi dan dibenahi bukan tanpa sebab. Alasan Pertama adalah Pantai Padang yang merupakan Landmarknya Kota Padang sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata nomor PM.19/UM.101/MKP/2009, yang mana sudah dinyatakan sebagai Objek Vital Nasional dibidang Pariwisata dan Kebudayaan. Tercatat 27 Destinasi di Indonesia yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional melalui keputusan menteri tersebut dan salah satunya adalah Pantai Padang.
Alasan kedua adalah, Kawasan Pantai Padang sepanjang 4 km ini sudah seharusnya menjadi daya tarik utama, lokasi pantai yang terletak ditengah kota, akses transportasi yang sangat mudah serta pemandangannya yang sangat luar biasa, namun beberapa tahun kebelakangan pantai padang cenderung menjadi titik lemah karena ratusan bangunan liar yang menutup pantai, serta banyaknya ‘destinasi tenda ceper’ yang membuat wisatawan enggan lewat apalagi mampir. Alasan ketiga adalah, Pembenahan Pantai Padang dapat menciptakan momentum untuk kebangkitan Pariwisata Kota Padang, kawasan wisata yang indah namun malah menjadi tititk terlemah ini sangat diharapkan oleh masyarakat, perantau dan wisatawan untuk segera dibenahi sehingga penataannya tentu didukung dan dinantikan oleh semua pihak.
“Sebenarnya banyak sekali dokumen perencanaan untuk penataan kawasan Pantai Padang ini, namun hampir semua perencanaan tersebut tidak dapat diaplikasikan, karena permasalahan utama yaitu pembongkaran bangunan liar dan relokasi PKL tidak dapat dilaksanakan. Pada era 80-an Pantai Padang atau yang lebih dikenal dengan “Taplau” memang menjadi destinasi utama di Sumatera Barat. Untuk memulihkannya maka sejak tahun 2015 upaya penataan kawasan sepanjang 4 km tersebut terus menerus dilakukan, baik melalui pedekatan formal maupun pendekatan non formal serta konsisten dengan kebijakan/keputusan yang telah diambil tanpa membeda-bedakan setiap PKL,” jelas Medi Iswandi selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang.“Tahap awal yang kita lakukan adalah mendata secara detail PKL yang berada dikawasan tersebut, berkomunikasi secara terus menerus dengan menerapkan kebijakan yang konsisten dan tidak membedakan.
Dalam hal ini Dinas Pariwisata yang ditempatkan sebagai ‘front office’ agar dapat berkomunikasi dan menerima semua keluhan, permasalahan serta unjuk rasa dari ratusan PKL hingga kemudian diformulasikan untuk dicarikan jalan keluarnya melalui kegiatan-kegiatan yang ada di OPD terkait. Sementara penertiban dilaksanakan oleh Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, unsur Kecamatan Padang Barat serta sinergi beberapa OPD terkait dan didukung penuh oleh Polri dan TNI, sehingga pembongkaran yang kita lakukan tidak dengan serta merta, namun melalui kesepakatan, dengan metode ini banyak dari PKL tersebut membongkar mandiri bangunan-bangunan liarnya,” ucap Medi.Lebih lanjut dijelaskan Medi, Untuk memudahkan perencanaan dan penataannya kawasan pantai padang sepanjang 4 km tersebut dari arah Selatan ke Utara, pihaknya sudah membagi dalam 6 sektor, seperti Sektor 1 meliputi pantai muara dari muara Batang Arau sampai ke Simpang Nipah, Sektor 2 meliputi Pantai alan Samudara dari simpang Nipah sampai ke simpang jalan Hamg Tuah, Sektor 3 melilputi Pantai Olo, dari impang Hang Tuah sampai simpang Olo Ladang, Sektor 4 meliputi Pantai Purus, dari simpang Olo Ladang sampai ke tugu IORA, Sektor 5 meliputi Pantai Cimpago, dari tugu IORA sampai Jembatan Purus, serta Sektor 6 meliputi Pantai Muara Lasak/Tugu Perdamaian, dari jembatan Purus sampai jalan layang/fly over di belakang hotel Pangeran.
Kawasan Pantai Padang, yang tertata rapi dan indah, sehingga para wisatawan dapat menikmati keindahan objek wisata yang merupakan landmarknya Kota Padang |
Kurang lebih 120 bangunan liar dibongkar pertama kalinya di bagian barat pantai Cimpago, tepatnya pada sektor 5, dan para pedagang yang menempati bangunan liar tersebut direlokasi ke sebelah timur yang sudah dipersiapkan dengan Lapau Panjang Cimpago. Kawasan pantai Cimpago kemudian ditata dengan memperlebar jalan, membangun pedistrian yang sangat lebar, taman, kawasan parkir, toilet, kamera cctv, menara pantau sebagai pos terpadu, dan tahun 2017 ini ditambah fasilitasnya dengan plaza/landmark, tambahan lokasi parkir, shower bilas, lampu taman dan fasilitas penunjang lainnya.
Disamping penataan fisik, pembinaan non fisik juga dilakukan, pemuda usia kerja direkrut untuk menjadi tenaga kebersihan, relawan Padang Bay Watch serta menjadi petugas parkir yang diawasi dengan ketat. Sehingga masyarakat sekitar kawasan tersebut merasa bahwa kawasan wisata tersebut membawa manfaat bagi peningkatan ekonomi mereka. Saat ini kawasan pantai cimpago mulai diramaikan oleh wisatawan, sayangnya karena baru satu sektor ini yang ditata mengakibatkan penumpukan wisatawan ikawasan ini.
Permasalahan lain juga mulai muncul, yaitu keterbatasan lahan parkir, sehingga diwaktu-waktu tertentu terutama Sabtu, Minggu sore dan hari libur kawasan ini menjadi macet. Pembenahan pun hendaknya segera dilakukan, upaya memindahkan parkir kendaraan pengunjung yang biasanya di sebelah barat ke sebelah timur, langsung di depan Lapau Panjang Cimpago, karena jalan pada jalur timur jauh lebih lebar dari jalan di sebelah barat, dan diharapkan juga jika pengunjung parkir di sebelah timur langsung di depan Lapau Panjang Cimpago maka akan meningkatkan transaksi jual-beli pedagang di Lapau Panjang Cimpago.
“Saya tidak dapat membanyangkan kawasan Pantai Padang ini bisa berubah seindah ini, sebab dulunya kami sekeluarga enggan menikmati Pantai ini, dikarenakan kawasan ini terkenal dengan maksiatnya. Namun saya salut dengan walikota sekarang, dapat merubah wajah pantai padang ini dari kawasan maksiat menjadi kawasan wisata keluarga yang indah,” ucah Hardi, salah satu pengunjung kawasan wisata Pantai Padang.
Penertiban bangunan liar juga dilakukan mulai dari Sektor 6 (pantai Muaro Lasak) sebanyak lebih kurang 140 bangunan liar, sektor 4 (pantai Purus) sebanyak 62 bangunan liar, sektor 1 (pantai Muaro) sebanyak 67 bangunan liar dan sektor 2 (pantai jalan Samudera) sebanyak 85 bangunan, namun belum semua sektor tersebut bisa di tata seperti halnya sektor 5 (pantai cimpago). Lahan relokasi PKL ini memang menjadi alasan utama, kebijakan penataan yang dilakukan harus meminimalisir dampak sosial karena seperti diketahui banyak dari PKL tersebut menjadikan dagangannya sebagai mata pencarian utama keluarganya, sehingga PKL yang bangunan liarnya dibongkar sebisanya jangan sampai kehilangan mata pencarian serta menimbulkan kesengsaraan dan penurunan ekonomi kepada mereka. Penataan kawasan wisata dan Pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, dua pekerjaan yang mungkin mudah ditataran teori dan konsep namun tidak mudah dalam aplikasinya.
Hebatnya kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang dalam merelokasi PKL ditahun 2017 ini adalah merelakan kantor Dinas Pariwisata dan Dinas Perikanan menjadi Pusat Kuliner, sehingga semua PKL di sektor 2 mulai simpang Nipah sampai simpah Hang Tuah direlokasi pada lokasi tersebut, sedangkan Dinas Pariwisata dan Dinas Perikanan pindah ke lokasi lain menggunakan bangunan bekas perumahan dan bekas kantor OPD yang lain sebagai lokasi kantornya.
Memang pilihan sulit, namun ditengah semua keterbatasan, hal tersebut tentulah sebagai pilihan terbaik. Kawasan pantai sektor 2 (Pantai jalan samudera) akan dapat segera dilakukan penataan, fasilitas pedistrian yang lebar dibangun kembali, wisatawan dapat menikmati kawasan pantai dengan nyaman dan para PKL pun tidak kehilangan mata pencarian.
Pembenahan Pantai Padang sebagai Destinasi Utama memang menjadi fokus Pemerintah Kota Padang, tidak kurang 15 OPD bersinergi dengan kegiatan prioritas masing-masing untuk menata kawasan ini, mulai dari pembinaan masyarakat sampai pada pembangunan fisiknya. Dinas Pariwisata difungsikan sebagai “project manager” untuk memetakan permasalahan, menerima dan menghimpun keluhan-keluhan baik wisatawan maupun masyarakat sekitar, bersama kecamatan padang barat melakukan sosialisasi kepada masyarakat, menyusun perencanaan dan melalui Bappeda mendistrbusikan tugas-tugas tersebut untuk menjadi kegiatan-kegiatan prioritas pada OPD-OPD terkait.
Beberapa-beberapa kegiatan prioritas pada tahun 2017 ini yang dilakukan dari beberapa OPD diantaranya adalah : Pembangunan Pedistrian di Pantai Jalan Samudera, Pembangunan Pujasera di ek Kantor Dinas Pariwisata dan Perikanan, Perbaikan Landscape Gunung Padang, Pembuatan Tagline Raksasa di Gunung Padang, Pembangunan Plaza di Pantai Cimpago, Pembangunan Pedistrian di Pantai Muara Lasak, Pembangunan Lapangan Parkir dan Taman Tematik dan Pantai Air Manis, serta pembangunan pedistrian di beberapa lokasi yang mengarah ke pantai padang. Pada tahun 2018 juga sudah direncanakan membangun diorama di Kaki Gunung Padang serta membangun pedistrian dengan memakai atap pergola dari pusat-pusat penginapan dan akomodasi serta pusat-pusat perbelanjaan sehingga diharapkan kawasan pantai padang dan sekitarnya menjadi kawasan yang sangat ramah bagi pejalan kaki.
Pembenahan kawasan sepanjang batang arau yang juga merupakan bagian dari Kawasan Wisata Terpadu berangsur-angsur juga dilakukan, pedistrian yang semula rusak oleh PKL atau kegiatan lainnya mulai dipulihkan, namun persoalan yang masih tersisa adalah pendangkalan batang arau di bagian muara, sampah dari hulu sungai yang selalu mengotori kawasan ini, bangkai-bangkai kapal yang mengganggu pemandangan, serta bangunan-bangunan tua yang sebahagian merupakan cagar budaya yang tidak dipelihara oleh pemiliknya. Khusus mengenai bangunan tua ini, Pemerintah Daerah memang kesulitan dalam menganggarkan bantuan atau kegiatan dari APBD untuk merevitalisasinya, bukan karena ketersedian anggaran namun karena aturan membatasi, karena bangunan tersebut bukan aset pemda sehingga tidak diperbolehkan didanai dari APBD untuk memperbaikinya, disamping pada pasal 75 di Undang-undang 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya jelas menyatakan bahwa Pemeliharaan Cagar Budaya merupakan kewajiban pemilik. Upaya yang sedang dicoba dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang saat ini yaitu disamping sosialisasi mengajak pemilik bangunan cagar budaya juga berupaya mencarikan donatur dan sponsor sebagai Bapak asuh dari bangunan cagar budaya tersebut untuk dipelihara.
Disamping Kawasan Wisata Terpadu, kawasan bungus, sungai pisang dan pulau-pulau disekitarnya juga termasuk Kawasan Destinasi Strategis dan Prioritas, Namun permasalahan utama dalam pengelolaan pulau-pulau tersebut adalah semua pengelola pulau-pulau untuk aktivitas wisata tersebut belum mengajukan izin kepada Pemerintah Kota Padang sehingga dikuatirkan aktivitasnya merupakan aktivitas ilegal dalam aturan pengelolaan destinasi wisata, untuk itu Pemerintah Kota Padang akan segera melakukan penertiban terhadap pengelolaan dan perizinan pulau-pulau tersebut.Pantai Air Manis dengan legenda Batu Malin Kundangnya yang juga merupakan bagian dari Kawasan Wisata Terpadu juga mulai dibenahi, karena permasalahan utama adalah masalah non fisik/sumber daya manusia maka sosialisasi sapta pesona secara terus menerus dilakukan disamping juga melakukan penertiban-penertiban bersama aparat keamanan dengan menindak pelaku-pelaku pungli dikawasan tersebut. Kondisi mulai berangsur membaik disamping tentunya masih ada beberapa keluhan. Kerjasama pengunjung sangat diharapkan untuk menghadapi pungli ini, laporan pengunjung tentu sangat diharapkan sehingga Pemerintah Daerah dengan bantuan aparat kepolisian dapat melakukan penindakan. Dan pada tahun 2017, kawasan ini segera dibangun lapangan parkir dan taman-taman tematik yang tentu akan menambah daya tarik kawasan tersebut.
Tidak hanya pembenahan dan penataan Kawasan Destinasi Strategis dan Prioritas, Pemerintah Kota Padang juga melakukan pembenahan pada Kawasan Destinasi Pendukung, seperti pembenahan Kawasan Taman Hutan Raya Bung Hatta, serta membentuk kelompok-kelompok sadar wisata pada destinasi wisata yang bersifat lokal dan lokasi tersebut lahannya dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat. Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Wisata ini merupakan wujud dari pengelolaan destinasi wisata berbasis masyarakat.
Disamping melakukan penataan pada destinasi wisata, upaya promosi juga gencar dilakukan, upaya tersebut dilakukan dalam bentuk memperbanyak kegiatan MICE di Kota Padang, setiap kegiatan Pemerintah maupun swasta baik tingkat Propinsi, Nasional dan Internasional ditawarkan untuk dilaksanakan di Kota Padang dan tentunya didukung baik dari sisi fasilitas, kepanitian maupun dana pendukung. Pada tahun 2015 dan 2016 saja tercatat beberapa event Internasional di Kota Padang, seperti KTT menlu-menlu negara IORA (Indian Ocean Rim Asociation), Naval Seal Komodo 2016 yang di hadiri ribuan peronil AL dari puluhan negara peserta, Pacific Partner Ship, serta Pertemuan Pengusaha Malindo dan pada tahun 2017 ini direncanakan akan dilaksanakan pertemuan besar Ulama-Ulama se Asia Tenggara di Kota Padang. Promosi melalui media digital juga gencar dilakukan, saat ini padang sudah mempunyai sebuah aplikasi digital yang dinamakan : “Padang City Guide” aplikasi ini dapat digunakan oleh setiap orang dengan mengunduh melalui playstore di perangkat android atau di IOS-nya. Aplikasi berbasis GPS ini berisi ribuan data lokasi dari bermacam macam informasi mulai obyek wisata, hiburan, agenda wisata, tempat ibadah, dokter dan banyak informasi penting lainnya yang ingin diketahui dan dicari oleh pengunjung kota padang dan tentunya sangat memudahkan pengunjung untuk melakukan perjalanan wisata di Kota Padang.
Dengan terpilihnya Propinsi Sumatera Barat sebagai “The Best Halal Destinasi dan The Best Halal Culinary, hal ini tentu sangat membawa dampak postif terhadap Kota Padang yang diibaratkan sebagai halaman muka dari propinsi Sumatera Barat, momentum ini juga dimanfaatkan untuk mewujudkan visi Kota Padang menjadi Kota Wisata yang Religius dan Berbudaya yang sangat sejalan dengan Pariwisata Halal tersebut. Road Map menuju itu tengah disusun, namun langkah-langkah pendahuluan sudah dilakukan, yaitu dengan mengambil kebijakan dengan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan yang tidak berizin dan cenderung ke arah makasiat, melakukan sosialisasi kepada Industri Perhotelen dan Restoran untuk melakukan sertifikasi halal terhadap industrinya. Khusus untuk perhotelan memang diharapkan melaksanakan minimal 4 point pokok, yaitu : menyediakan tempat beribadah bagi muslim disekitar lingkungan hotelnya, menyediakan arah kiblat dan sarana ibadah disetiap kamar hotel, pakaian yang digunakan oleh Pegawai hotel harus mencerminkan pakaian budaya minang serta secara rutin melakukan pertunjukan petunjukan kesenian dan budaya minang di hotel tersebut. Sedangkan untuk Rumah Makan dan Restoran, Pemerintah Kota Padang juga memberikan label “Recomended” kepada rumah makan dan restoran yang mematuhi minimal 4 kriteria : yaitu memiliki kelengkapan izin, mempunyai daftar harga menu yang jelas, kepatuhan membayar pajak serta mempunyai lingkungan yang bersih. Restoran yang diberi label “Recomended” dipromosikan secara terus menerus oleh Pemerintah Daerah dan dengan bantuan Propinsi Sumatera Barat juga diberi Insentif jika mereka melakukan sertifikasi “Halal” terhadap usahanya. Dukungan dalam penerapan wisata halal ini juga datang dari beberapa dermawan di Kota Padang, pada tahun 2016 dan 2017 ini saja, dermawan membangun dua buah Mesjid di kawasan wisata, 1 unit di Kawasan Wisata Pantai Air Manis yang sudah selesai dan berfungsi dengan baik dan saat ini dalam tahap pembangunan 1 unit mesjid di Pantai Jalan Samudera (Sektor 2).
Memang masih panjang jalan yang harus dilalui untuk mewujudkan visi Kota Padang tersebut, namun dengan keyakinan dan dukungan serta sinergi dari semua pihak akan mampu menjadikan Padang sebagai Kawasan Utama Wisata Halal di Indonesia.
Sumber: sumbartoday